TAGSELIFE.COM– Pengumuman hasil Simak UI 2023 atau Seleksi Masuk Universitas Indonesia telah diumumkan pada Selasa, 18 Juli 2023.

Hasil seleksi Simak UI 2023 ini bisa diakses sejak pukul 16:00 WIB melalui daring dengan masuk ke laman pendafataran penerimaan.ui.ac.id.

Diketahui peserta yang lolos seleksi jalur Simak UI 2023 berjumlah total 2.125 calon mahasiswa jenjang sarjana dan total 33.440 calon mahasiswa program vokasi.

Setelahnya, peserta yang berhasil lolos seleksi Simak UI 2023 ini akan melakukan daftar ulang dan membayar biaya pendidikan untuk menjadi mahasiswa Universitas Indonesia angkatan 2023/2024.

Biaya pendidikan ini disebut juga dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sudah ditentukan oleh pihak univeristas.

Peserta yang lolos Simak UI 2023 diwajibkan untuk mengisi formulir pengajuan UKT dimulai dari 19 juli 2023 sampai dengan 24 Juli 2023.

Untuk UKT mahasiswa yang masuk Universitas Indonesia melaui jalur mandiri seperti Simak UI, Seleksi Jalur Prestasi atau SJP, dana Prestasi dan Pemerataan akan berbeda dengan yang lolos seleksi jalur SNBP dan SNBT.

Cek Link Pengumuman Hasil Simak UI 2023.

Untuk mengecek apakah peserta lolos seleksi Simak UI 2023 bisa dengan mengikut langkah-langkah berikut ini:

  • Buku laman resmi pendaftaran penerimaan.ui.ac.id.
  • Lanjutkan, pilih opsi “Lihat hasil seleksi”.
  • Masukan nomor ujian yang dipakai ketika mengikuti tes Simak UI
  • Pilih ” Jalur Simak”, lalu klik “Lihat”.
  • Setelahnya, informasi tentang lolos atau tidaknya peserta Simak UI akan tampil dilayar.

Mahsiswa Lolos Simak UI 2023 Jenjang S1 dan Program Vokasi.

Peserta lolos seleki Simak UI 2023 terdiri dari 599 calon mahasiswa jenjang S1 reguler, dan 1.218 calon mahsiswa S1 jalur non-reguler.

Sementara itu untuk calon mahasiswa vokasi yang lolos Simak UI ada 192 program vokasi D3, serta 116 calon mahasiswa vokasi D4.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia, terdapat 93 calon mahasiswa lolos Simak UI 2023 jenjang S1 yang terdaftar sebagai program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Prodi yang banyak peminatnya pada jalu Simak UI 2023 ini adalah S1 non-reguler jurusan Sistem Informasi, S1 non-reguler jurusan Ilmu Administrasi Niaga.

Sementara itu, peminat terbanyak untuk program vokasi ada di jurusan D3 Hubungan Masyarakat.

Untuk itu calon mahasiswa yang sduah dinyatakan lolos seleksi Simak UI diimabau untuk melakukan pra-registrasi.

Pra-registarasi dilakukan secara daring dengan mengjungi laman pra-registrasi.ui.ac.id pada tanggal 18 Juli hingga 26 Juli 2023.

Tahapan pra-registrasi ini wajib untuk peserta lolos seleksi untuk mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).

Lengkapi seluruh dokumen yang diminta pada saat melakukan pra-registasi agar bisa lanjut ke tahap berikutnya.

Cara Pengajuan UKT Simak UI 2023.

Universitas Indonesia menerapkan kebijakan penetapan untuk besaran UKT bagi mahsiswanya secara berkeadilan.

Setelahnya, calon mahasiswa harus mengunggah berkas atau dokumen pendukung yang diminta pada halaman sistem informasi UKT.

Proses pengajuan berkas UKT Simak UI 2023 dari tanggal 19 Juli – 28 Juli 2023, dengan mengikuti langkah berikut:

  • Pertama, selesaikan dahalu tahapan pra-registrasi.
  • Selanjutnya, calon mahasiswa mengisi formuli UKT dan mengunggah dokumen pendukung ke laman ukt.ac.id.
  • Cek semua kelengkapan berkas dan verifikasi berkas penentuan UKT.
  • Tunggu sampai pengumuman penetapan biaya UKT keluar.
  • Setelah hasil UKT keluar, segera bayar biaya pendidikan tersebut.

Berkas yang diperlukan untuk pengajuan UKT, yaitu:

  • KTP Calon Mahasiswa/i
  • KTP Orang Tua/Wali (Penanggung Biaya Pendidikan)
  • Kartu Keluarga
  • Bukti SPP/Surat Keterangan Sekolah (jika bebas SPP)
  • Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan
  • Mutasi Rekening 3 (tiga) bulan terakhir (Penanggung Biaya Pendidikan)
  • SPT Tahun Terakhir/Surat Pernyataan Tidak Memiliki SPT
  • Bukti Tagihan/Pengeluaran Listrik 3 (tiga) bulan terakhir
  • Surat Pernyataan Tidak Merokok, jika anggota keluarga tidak merokok
  • PBB Terakhir Rumah Orang Tua/Wali, jika memiliki rumah
  • STNK Motor dan/atau Mobil
  • Surat Keterangan Tetangga Terdekat
  • Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi

Untuk calon mahasiswa yang terdafatar di KIP kuliah tetap diwajibkan untuk mengikuti tahap penentuan UKT sebagai bagian dari proses seleksi KIP Kuliah Universitas Indonesia.

Peserta KIP kuliah bisa menyertakan dokumen tambahan diluar berkas yang diminta saat pengajuan UKT.

Dokumen tamabahanya berupa surat kontrak mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan KIP kuliah untuk calon penerima beasiswa KIP kuliah.

Bagi calon mahasiswa yang mengundurkan diri setelah menyelesaikan tahap pembayaran UKT, maka biaya pendidikannya tidak bisa dikembalikan.

Selain itu, untuk biaya yang telah dibayar tidak bisa dipindah tangankan untuk mahasiswa lain di jenjang pendidikan atau program pendidikan lainnya.