TANGSELIFE.COM – Perseroda PITS akhirnya resmi menandatangani kerjasama dengan PT Palyja Tirta Tangerang Selatan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Tangsel.
Dalam kerjasama itu, nantinya kedua perusahaan tersebut akan mengelola air bersih dari aliran Kali Angke dan Cisadane.
Sebagai pemegang saham terbesar Perseroda PITS, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mendukung penuh kerjasama tersebut.
Dengan kerjasama itu ia yakin pelayanan air bersih untuk masyarakat dapat lebih optimal.
“Kerja sama ini konteksnya soal pengembangan sistem pelayanan air minum buat masyarakat secara bertahap. Karena sangat bergantung pada berapa kapasitas intek yang akan dibangun,” kata Benyamin ketika dikonfirmasi, Sabtu, 27 September 2025.
Benyamin menjelaskan, kerjasama dalam upaya pemenuhan kebutuhan air bersih itu nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, ia berharap kerjasama itu juga dapat menguntungkan Pemkot Tangsel dalam segi pemasukan dalam bentuk deviden.
“Ini tentunya bukan kerja sama yang mendadak kemudian bisa melayani semua, tetapi bertahap. Sesuai dengan kebutuhan analisa bisnis, analisa risiko dan lain sebagainya,” terangnya.
“(Pembagian deviden) ada hitungannya. Karena ini prosesnya panjang, ngambil air dari sungai melalui intek kemudian diolah dan didistribusikan ke masyarakat, semua ada prosesnya,” pungkasnya.
Diketahui, rencana penandatanganan kerjasama kedua perusahaan itu sebelumnya telah direncanakan pada Senin (15/9) lalu.
Namun ketika itu proses tersebut tiba-tiba batal terlaksana.
Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman menyebut, batalnya penandatanganan kerjasama itu disebabkan karena adanya kesalahan administrasi.
Meski proses penandatanganan belum berlangsung, namun Tubagus memastikan bahwa kerjasama antara kedua perusahaan itu akan tetap berjalan.
“Tadi sudah di jelaskan ke pak Sekda ini hanya administrasi saja dari pemerintah daerah (agar) paripurna, supaya tidak ada kesalahan atau yang belum terakomodir itu saja,” kata Tubagus di Puspemkot Tangsel, Senin, 15 September 2025.
Tubagus menjelaskan, selama ini tahapan menuju kerjasama tersebut sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bahkan untuk memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar, proses tahapan kerjasama juga turut di dampingi langsung oleh pihak Kejaksaan.
“Kerjasama sudah berproses, berdampingan dengan Kejaksaan, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, red) sudah final,” pungkasnya.