TANGSELIFE.COM – Petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan bertugas pada Pemilu 2024 telah resmi dilantik pada hari Kamis, 25 Januari 2024.

Pelantikan petugas KPPS itu dilakukan serentak oleh seluruh KPU Kabupaten dan Kota di Indonesia, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelantikan petugas KPPS saat ini sedang ramai diperbincangkan, pasalnya para peserta dikabarkan mendapatkan uang transport yang berbeda-beda.

Di Kota Tangsel, para petugas KPPS dianggarkan mendapatkan uang transport Rp100 ribu, dengan pembagian kehadiran untuk pelantikan Rp50 ribu dan kehadiran bimtek Rp50 ribu.

“Pelantikan dapat Rp50 ribu, bimtek juga dapat Rp50 ribu, jadi total di dalam amplop totalnya ada Rp100 ribu,” kata salah seorang petugas KPPS asal Kelurahan Ciputat, Akmal (22).

Sementara itu Komisioner KPU Kota Tangsel, Heni Lestari menjelaskan, meski kontestasi Pemilu 2024 merupakan hajatan nasional dan diselenggarakan di seluruh Indonesia, namun besaran uang akomodasi transport untuk acara pelantikan tidak disamaratakan.

Heni menyebut bahwa besaran uang akomodasi transport pelantikan dan bimtek petugas KPPS diserahkan kepada KPU di kabupaten kota sesuai dengan kemampuan anggarannya masing-masing.

“Karena awal mulanya itu ada yang share (di sosial media) tapi kami tidak tahu simbernya dari mana yang menampilkan Rp250 ribu, kami tidak pernah menganggarkan anggaran sebesar itu,” kata Heni.

“(KPU Tangsel menganggarkan) untuk transport pelantikan itu Rp50 ribu dan transport bimtek itu adalah Rp50 ribu,” tambahnya.

Heni mengungkapkan, bahwa besaran uang akomodasi transport memang tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan.

Pasalnya lanjut Heni, setiap KPU di Kabupaten Kota memiliki kemampuan anggaran yang berbeda-beda.

“Karena Pemilu inikan se nasional, jadi ada wilayah-wilayah yang jauh, sangat tidak mungkin kalau diberikan ongkos misalnya hanya Rp50 ribu, jadi harus menyesuikan,” terangnya.

Selain itu lanjutnya, kondisi demografi dan luas suatu wilayah juga mungkin menjadi faktor penentuan besaran uang akomodasi transport berbeda-beda.

“Jadi menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki masing-masing KPU kabupaten dan kota,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter