TANGSELIFE.COM – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang pengedar berinisial AS (22) dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, pengungkapan itu bermula saat adanya informasi transaksi narkoba yang dilakukan di halaman parkir salah satu Rumah Sakit (RS) di daerah Jakarta Selatan.

Saat melakukan pemantauan di lokasi tersebut, pihak kepolisian mendapati adanya seseorang dengan gelagat yang mencurigakan di dalam sebuah mobil.

“Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan, setelah dicek berisi narkotika jenis sabu,” kata Donald Parlaungan saat menggelar press conference di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, 4 Juli 2024.

Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa barang haram tersebut berasal dari Sumatera dan hendak dikirim ke wilayah Bintaro, Tangsel.

“Namun pengembangan ke daerah Bintaro,” ungkapnya.

Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan.

Narkoba jenus sabu
Polda Metro Jaya saat menggelar press conference pengungkapan peredaran sabu di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (4/7). Foto: Andre Pradana/Tangselife
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Reporter