TANGSELIFE.COM – Polda Metro jaya berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial AS (22).

AS (22) diringkus saat hendak melakukan transaksi di halaman parkir salah satu Rumah Sakit (RS) di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Dari hasil penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan 45 kilogram sabu yang terbungkus dalam kemasan teh Cina.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, narkoba yang hendak diedarkan ke wilayah Bintaro Tangerang Selatan (Tangsel) berasal dari Sumatera dan diduga terlibat dalam jaringan internasional.

“(narkoba jenis sabu) Berasal dari daerah Sumatra dan masuk dalam jaringan Malaysia,” kata Donald Parlaungan Simanjuntak, di bilangan Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Kamis, 4 Juli 2024.

Dari hasil pendalaman, AS (22) diketahui hanya bertugas sebagai pengirim atau kurir.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Untuk sementara ini baru satu orang, (berperan sebagai) kurir. Sedang dilakukan pendalaman dan pengembangan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter