TANGSELIFE.COM – Gedung MK (Mahkamah Konstitusi) akan dipertebal keamanannya oleh polisi, dalam masa sidang gugatan hasil Pemilu.

Pengamanan itu dilakukan guna menjaga keamanan selama penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Untuk pengamanan Gedung MK, ada ratusan personel polisi, di depan, belang dan di luar gedung,” ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Senin, 25 Maret 2024.

Langkah pengamanan itu juga seagan bentuk tindakan preventif sehingga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan selama penanganan PHPU baik Pileg maupun Pilpres.

“Sidang PHPU ini pasti skalanya besar, dan banyak yang akan menyaksikan secara langsung. Ini menjadi upaya mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujar Fajar.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kompol Susatyo Purnomo Condro terlihat mendatangi MK.

Fajar mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan pembicaraan awal terkait pengamanan di ruang sidang.

“Membahas soal pengamanan ruang sidang. Bagaimana pengamanan ruang sidang, bagaimana alur pengamanan,” ungkapnya.

Berdasarkan jadwal, tahapan yang dilakukan pada hari Senin adalah pencatatan permohonan pemohon dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan penerbitan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK).

Selanjutnya, pada Kamis, 28 Maret 2024 mendatang, akan digelar tahapan penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait serta pemberi keterangan, dan pemeriksaan persidangan.

 

 

Sopiyan
Editor