TANGSELIFE.COM – Jajaran Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual berupa berinisial JC (16).

JC sendiri diduga melakukan begal payudara  sebagaimana dimaksud Pasal 289 KUHP terhadap wanita berinisial MAPH (19) di salah satu perumahan di wilayah Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu lalu, 15 Oktober 2023 sekira pukul 12.00 WIB.

Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, jajaran Polsek Ciputat Timur langsung menuju lokasi kejadian.

“Team opsnal langsung mendatangi TKP dan melihat pelaku berusaha melarikan diri  di area lokasi dan dibantu bersama warga pelaku berhasil ditangkap,” kata Kompol Agung, dalam keterangan yang diterima Tangselife.com, Senin, 16 Oktober 2023.

Agung menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor yang sedang berjalan.

Jajaran Polsek Ciputat Timur langsung mendatangi lokasi kejadian usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Dari hasil penangkapan, terdapat beberapa barang bukti diamankan diantaranya satu unit sepeda motor dan jaket sweater berwarna biru.

“Akibat perbuatannya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna Proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kompol Agung. (Andre)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife