TANGSELIFE.COM – Jajaran Polsek Ciputat Timur menangkap empat remaja yang kedapatan hendak melakukan aksi tawuran sekira pukul 00.30 WIB, Rabu 5 Maret 2025.
Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial VF (18), CI (17), AR (18) dan BA (19). Mereka ditangkap di Gang Mushola Istiqomah Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, penangkapan pelaku yang hendak tawuran di Ciputat Timur itu bermula ketika jajarannya melakukan patroli untuk mencegah kejahatan jalanan.
Saat itu pihaknya mendapat informasi akan ada aksi tawuran dan berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Dari penangkapan itu pihak Kepolisian juga mengamankan satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit sepanjang 1,5 meter.
“Terduga pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses lebih lanjut,” kata Bambang, Rabu, 5 Maret 2025.
Saat dilakukan interogasi, keempat remaja tersebut mengaku bahwa mereka akan melakukan aksi tawuran di Ciputat Timur.
Dari handphone remaja itu juga diketahui bahwa mereka mengelola salah satu akun yang identik dengan aksi tawuran.
Selanjutnya pihak Kepolisian menghubungi orang tua dari keempat remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan.
“Membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi bermaterai disaksikan orang tua, ketua lingkungan dan tokoh agama serta guru,” pungkasnya.