TANGSELIFE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) akan membuka layanan penitipan kendaraan untuk masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran 2026.
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mematangkan teknis pelaksanaan pelayanan tersebut.
“Nanti akan coba kita rencanakan lagi, terkait dengan teknisnya. Nanti kita akan bikin rencana dulu pelaksanaan seperti apa,” kata Boy Jumalolo ketika dikonfirmasi, Sabtu, 7 Maret 2026.
Ia menerangkan, terdekat pihaknya akan melakukan evaluasi pelayanan penitipan kendaraan yang selama ini sudah dilakukan.
Dengan demikian layanan penitipan kendaraan pada tahun ini diharapkan dapat berjalan lebih maksimal.
“InsyaAllah nanti dibikin lebih bagus dari sebelum-sebelumnya. Kekurangan tahun sebelumnya nanti kita perbaiki di tahun ini,” ungkapnya.
Nantinya pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan akan melibatkan seluruh markas Kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Termasuk di Polsek-Polsek. Nanti Kita evaluasi dulu, seberapa efisiennya tahun kemarin terkait pelaksanaan kegiatan itu. Tahun ini kita evaluasi, kita cek efektif dan efisiennya seperti apa nanti baru kita laksanakan,” pungkasnya.
