TANGSELIFE.COM – Polsek Cisauk mengamankan lima anak di bawah umur yang kedapatan hendak terlibat dalam aksi tawuran.

Aksi tersebut rencananya akan berlangsung di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sekira pukul 17.49 pada Kamis, 26 September 2024.

Kelima anak tersebut masing-masing berinisial HPD (16), MR (16), RHA (15), MRM (15) dan RNS (14). Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian juga turut menyita sebilah senjata tajam.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, kelima anak tersebut saat itu langsung di bawa ke Mapolsek Cisauk untuk mendapatkan pembinaan.

“Kelima anak di bawah tersebut langsung diamankan untuk mendapatkan pembinaan,” kata Dhady, Sabtu, 28 September 2024.

Selanjutkan pihak Polsek Cisauk berkoordinasi dengan memanggil para orang tua anak yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Ia menegaskan kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar mereka tidak kembali mengulangi aksinya lagi.

“Setelah membuat surat pernyataan ini menghimbau agar remaja yang terlibat tawuran tersebut tidak melakukan kembali kegiatan tersebut,” ungkapnua.

“Serta menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak anaknya agar tidak terjerumus kegiatan yang negatif yang nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Dhady.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter