TANGSELIFE.COM– Pembukaan PPDB Tangsel 2023 SMP negeri untuk tahun pelajaran 2023-2024 akan dilakukan pada pekan ini.

Rencananya, pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tangsel 2023 tingkat SMP negeri itu dilakukan pada Jumat, 16 Juni 2023.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memastikan pelaksanaan PPDB akan berjalan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan.

PPDB Tangsel 2023
Situs resmi PPDB Tangsel 2203 untuk jenjang SMP negeri.

“Saya pastikan kalau PPDB jenjeng SMP negeri tahun pelajaran 2023-2024 ini akan berjalan transparan,” terangnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Juni 2023.

Dia juga mengatakan kalau pelaksanaan PPDB jenjang SMP negeri sudah dibuka maka semua orang tua siswa dapat mengakses pendaftaran melalui website yang telah disediakan.

“Proses pendaftaran PPDB Tangsel 2023 SMP itu dilakukan secara online. Semua lulusan sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah (SD/MI) bisa mendaftar,” terangnya juga.

Pendaftaran melalui situs PPDB Tangsel di https://ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id/petunjuk/daftar.

Situs PPDB tingkat SMP negeri di Kota Tangsel itu dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.

Selain itu juga, Pilar mengajak semua masyarakat ikut mengawasi proses pelaksanaan PPDB tingkat SMP negeri itu agar tidak terjadi kecurangan.

Bahkan Pilar meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika terjadi kecurangan atau permainan uang dalam PPDB jenjang SMP tersebut.

“Pasti saya tindak tegas jika ada kecurangan. Tapi dengan catatan, laporannya harus berdasarkan data yang faktual dan buktinya. Agar tidak saling fitnah,” cetusnya juga.

Pilar melanjutkan berdasarkan surat edaran petunjuk teknis PPDB SMPN Tangsel, pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui empat jalur.

Empat jalur untuk PPDB jenjang SMP negeri tersebut adalah zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali serta jalur prestasi.

Pilar juga menjelaskan terkait jalur zonasi ada ketentuan yang harus diperhatikan. Utamanya adalah masa lama tempat tinggal di Kota Tangsel.

Siswa lulusan SD/MI itu harus tercatat pada database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) paling singkat 1 tahun pada tanggal 16 Juni tahun berjalan.

Jadi untuk siswa dan orang tua berikut di bawah ini sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk daftar PPDB jenjang SMP negeri di Kota Tangsel.

Jadwal PPDB Tangsel 2023 SMP Negeri 

  1. Sosialisasi: 17 Mei-9 Juni 2023.
  2. Uji coba aplikasi: 2 dan 9 Juni 2023.
  3. Pra pendaftaran untuk pendaftar dengan alamat luar Tangsel dan/atau alamat Tangsel tapi sekolah luar Tangsel: 15 Juni-10 Juli 2023.
  4. Pendaftaran PPDB tahap 1 untuk jalur zonasi, afirmasi, disabilitas, pindah tugas orang tua/wali dan anak guru, prestasi nonakademik, dan prestasi bersertifikat (tahfidz): 16, 19, 20, 21 Juni 2023.
  5. Pengiriman berkas PPDB tahap 1 setiap jalur kecuali zonasi: 16, 19, 20, 21 Juni 2023.
  6. Verifikasi berkas zonasi, afirmasi, disabilitas, pindah tugas, dan anak guru: 16, 19, 20, 21 Juni 2023.
  7. Verifikasi berkas prestasi nonakademik dan prestasi bersertifikat: 16, 19, 20, 21 Juni 2023.
  8. Pendaftaran tahap 1 jalur zonasi, afirmasi, disabilitas, prestasi lomba, prestasi bersertifikat, pindah tugas orang tua dan anak guru, termasuk jalur prestasi akademik yang beralamat di luar Tangsel: 15 Juni-10 Juli 2023.
  9. Pendaftaran tahap 1 jalur zonasi, afirmasi, disabilitas, prestasi hasil lomba, prestasi bersertifikat, pindah tugas orang tua dan anak guru, termasuk prestasi non akademik yang beralamat di luar Tangsel: 15 Juni-10 Juli 2023.
  10. Penentuan klik jarak bagi pendaftar jalur zonasi: 16, 19, 20, 21 Juni 2023.
  11. Pengumuman seleksi jalur zonasi, pindah tugas orang tua dan anak guru, prestasi non akademik, dan prestasi bersertifikat: 27 Juni 2023.
  12. Pendaftaran tahap 2 jalur prestasi akademik nilai rapor: 5, 6, 7, 10 Juli 2023.
  13. Pengumuman seleksi jalur prestasi akademik nilai rapor: 13 Juli 2023.
  14. Daftar ulang seluruh jalur: 14 Juli 2023.

Syarat PPDB Tangsel 2023 SMP Negeri

  1. Lulus SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/sederajat
  2. Mempunyai ijazah atau surat keterangan hasil belajar SD/MI/paket A/sederajat atau surat keterangan kelulusan.
  3. Usia maksimal 15 tahun per 16 Juni 2023 saat mendaftar SMP negeri
  4. Melampirkan Akta Kelahiran
  5. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  6. Melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) apabila ada
  7. Peserta jalur afirmasi dari keluarga kurang mampu, mempunyai bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam penanganan keluarga kurang mampu dari pemerintah atau pemerintah daerah (pemda).
  8. Peserta jalur pindah tugas orang tua/wali melampirkan bukti surat penugasan dari instansi yang mempekerjakan dan berbadan hukum maksimal 1 tahun sebelum PPDB.
  9. Peserta jalur anak guru melampirkan bukti surat penugasan atau surat keputusan mengajar dari kepala sekolah tempat mengajar.
  10. Peserta jalur prestasi nonakademik mempunyai bukti prestasi dan sertifikat dalam bidang olah raga.
  11. Peserta jalur prestasi akademik melampirkan nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 5, juga kelas 6 semester 1.
  12. Peserta jalur prestasi akademik luar daerah melampirkan nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 yang dilegalisir kepala sekolah asal.
  13. Demikian sekilas informasi mengenai PPDB Tangsel 2023 untuk jenjang SMP negeri untuk para siswa dan orang tua yang anaknya masuk SMP tahun ini.