TANGSELIFE.COM – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan dimulai, dengan proses Pra-PPDB Kota Tangsel yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 hingga 15 Juni 2024 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pada tahun ajaran 2024 ini jumlah kuota yang tersedia di SMP Negeri se Tangsel kurang lebih mencapai 7.500 siswa.

Proses Pra-PPDB Kota Tangsel, dimulai dengan pendaftaran siswa baru bisa dilakukan melalui beberapa cara diantaranya zonasi, afirmasi, mutasi dan prestasi.

“Kurang lebih ada 7.500 siswa yang akan diterima di PPDB tahun ini. Masuknya ada beberapa jalur, diantaranya afirmasi, zonasi, mutasi dan prestasi,” kata Deden Deni, Jumat, 31 Mei 2024.

“Untuk afirmasi kuotanya 15 persen, zonasi 55 persen, prestasi 5 persen dan sisanya jalur mutasi,” tambahnya.

Deden mengungkapkan, PPDB 2024 akan dimulai dengan tahapan Pra-PPDB. Proses Pra-PPDB adalah tahapan untuk melakukan penginputan data seluruh calon siswa baru.

Pendaftaran Pra-PPDB Kota Tangsel

Tahapan Pra-PPDB 2024 harus dilalui dengan melakukan beberapa tahapan, diantaranya:

A. Membuka website PPDB di laman https://prappdb.tangerangselatankota.go.id/

B. Mengisi formulir pada website

C. Upload Kartu Keluarga (KK)

D. Cek validasi nilai

E. Upload dokumen persyaratan

F. Mengirimkan bukti dokumen ke SMPN tujuan

G. SMPN tujuan verifikasi berkas yang dikirimkan

H. Akan mendapatkan chat untuk mengikuti pendaftaran selanjutnya

I. Mengirimkan bukti lengkap berkas pada pendaftar (masing-masing jalur sesuai dengan persyaratan yang dikirimkan).

Alur Pendaftaran Pra-PPDB Kota Tangsel

1. Calon peserta didik baru mendaftarkan diri melalui https://prappdb.tangerangselatankota.go.id

2. Lengkapi dokumen berupa alamat lengkap, berkas Kartu Keluarga, Nama Ibu, Nomor Whatsapp, Lama Tinggal, dan SMP Tujuan

3. Lakukan pengecekan kesesuaian nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1

4. Bagi CPDB yang memiliki prestasi non akademik dan tahfidz Qur’an bisa mengisi kategori, tingkat, bobot, nama prestasi, nomor sertifikat, dan mengunggah berkas sertifikat

5. Bagi CPDB yang memiliki KIP/PIP atau PKH disabilitas silahkan isi jenis, nomor kartu/surat, dan mengunggah berkas kartu/surat

6. Bagi calon siswa anak guru, silahkan isi Nomor SK Penugasan mengajar dan mengunggah dokumen SK Penugasan

7. Bagi CPDB perpindahan orang tua atau wali silahkan mengisi instansi orang tua/wali, nomor surat, dan mengunggah berkas surat keterangan pindah

8. Checklist form konfirmasi

9. Tunggu pesan WhatsApp yang dikirim oleh petugas verifikator atau cek hasil verifikasi di laman prappdb.tangerangselatankota.go.id

10. Jika hasil verifikasi ditolak maka perbaiki sesuai dengan catatan verifikator, selanjutnya silahkan mulai kembali dari tahap 1

11. Jika hasil verifikasi diterima, anda akan mendapatkan PIN yang digunakan saat proses pendaftaran di laman https://prappdb.tangerangselatankota.go.id/.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter