TANGSELIFE.COM– Kebijakan terkait pemberian THR pegawai swasta, BUMN, dan BUMD telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di Istana Merdeka, Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberian THR terhadap pegawai swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri Lebaran 2025.
Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR Pekerja Swasta, BUMN, dan BUMD dalam waktu dekat.
Kapan THR Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD untuk Lebaran 2025?
Maka jika mendengar dari pernyataan Prabowo Subianto, THR pegawai swasta, BUMN, dan BUMD cair maksimal 7 hari sebelum hari raya.
Itu artinya pencairan THR akan dimulai pada Maret 2025 pekan ketiga atau mulai dari tanggal 16 hingga 23 Maret 2025.
Melansir dari laman https://setneg.go.id, selain pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pencairan THR ojol dan kurir online.
Presiden mengimbau perusahaan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan mereka.
Adapun saat ini, Prabowo menyebutkan ada sekitar 250 ribu pengemudi ojol dan kurir aktif, serta 1-1,5 juta pekerja paruh waktu di sektor ini.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para pekerja, terutama saat merayakan Idulfitri.