TANGSELIFE.COM – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah.

Mereka dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi terkait larangan aktivitas pungutan liar (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR) di sekolah.

Pilar mengungkapkan sosialisasi larangan pungli THR di sekolah tersebut sangat penting, terlebih tak lama lagi akan memasuki Idul Fitri 2025.

“Makanya dikumpulkan ini karena menjelang lebaran ini kadang ada seperti itu (permintaan sumbangan THR, red) dan ini sudah tidak boleh terjadi,” kata Pilar, Selasa, 11 Maret 2025.

Pilar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir dan akan memberikan sanksi tegas jika didapati ada guru yang melakukan pungli THR di sekolah.

“Ini peringatan keras dari Pemkot Tangsel. Kami tidak mentolerir apabila ada lagi ke depan ada kasus serupa, pungutan dan sebagainya,” ungkapnya.

Dindikbud Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah Negeri se-Tangsel

Dindikbud Tangsel sendiri telah menyurati seluruh kepala sekolah negeri di Tangsel untuk menghadiri acara sosialisasi tersebut.

Dalam dokumen yang diterima, acara sosialisasi akan digelar pada tanggal 12 dan 13 Maret 2025 di Ruang Pertemuan SMPN 11 Tangsel.

Nantinya para kepala sekolah akan mendapatkan sosialisasi dari penyuluh anti korupsi Tangsel dan Polres Tangsel.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter