TANGSELIFE.COM- Puncak arus mudik Lebaran 2025 diperkirakan akan terjadi pada periode 28-30 Maret mendatang.
Maka jika dihitung per hari ini, 21 Maret 2025, puncak arus mudik Lebaran akan dimulai sepekan lagi.
Adapun prediksi ini diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, ia juga turut mengungkapkan prediksi puncak arus balik 2025.
Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2025 terjadi pada 28-30 Maret, sedangkan puncak arus balik pada 5-7 April 2025.
Tak hanya memprediksi, Polri juga telah menyiapkan strategi untuk menghadapi kemacetan arus mudik dan balik 2025.
Mulai dari penerapan sistem satu arah (one way) yang akan dilakukan situasional, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga, hingga menggelar Operasi Ketupat 2025.
Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, Polda Banten Siap Gelar Operasi Ketupat Maung 2025
Polda Banten bakal menggelar Operasi Ketupat Maung 2025 dengan menerjunkan 5.232 personel gabungan.
Operasi Ketupat Maung ini dikerahkan untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2025 di wilayah Banten.
Saat ini sudah ada 55 pos pengamanan dan pelayanan yang didirikan untuk memastikan kelancaran perjalanan para pemudik.
Diketahui bahwa Operasi Ketupat Maung untuk pengamanan arus mudik Lebaran ini akan digelar selama 17 hari, mulai dari 23 Maret hingga 8 April 2025.
Tujuan utama dari digelarnya operasi ini adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025 di wilayah Banten, maka akan dioperasikan tiga pelabuhan utama untuk penyeberangan ke Pulau Sumatera.
Selain Pelabuhan Merak, dua pelabuhan yang akan dioperasikan di antaranya Pelabuhan Ciwandan dan Bojonegra.
Masing-masing pelabuhan tersebut beroperasi dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Pelabuhan Merak: dikhususkan untuk kendaraan roda emat seperti mobil pribadi, pickup, bus kecil dan besar, dan truk tangki sedang
- Pelabuhan Ciwandan: dikhususkan untuk sepeda motor dan truk Golongan VI.B/VII
- Pelabuhan Bojonegara: dikhususkan untuk truk Golongan VIII, truk pengangkut sembako, dan truk Golongan IX.



