TANGSELIFE.COM – Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya mengenai wacana pelaku judi online mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah tak memiliki rencana pemberian bansos untuk korban maupun pelaku judi online.

Usulan pemberian bansos terhadap pelaku menjadi salah satu materi yang diusulkan Muhadjir dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Dia sebagai Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) mengungkapkan membuka peluang agar pelaku masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.

Hal tersebut disampaikan olehnya dalam menanggapi judi online yang semakin marak di Indonesia.

Pihaknya menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Menurut Muhadjir, judi online memang memiskinkan masyarakat.

Oleh sebab itu, para pelakunya pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah.

Namun dalam perkembangannya, Muhadjir kemudian menyatakan pemberian bansos untuk pelaku judi online hanya sebatas usulan pribadi.

Wacana tersebut belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Menurut Muhadjir, tak semua pelaku judi online bisa masuk dalam daftar DTKS dan penerima bansos dari pemerintah.

Belakangan Muhadjir meluruskan pernyataannya tersebut.

Mereka yang menjadi sasaran penerima bansos adalah korban judi online, bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter