TANGSELIFE.COM – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dirumahkan.

Salah seorang nakes RSU Serpong Utara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, total ada 84 orang berstatus pegawai honorer yang dirumahkan. Mereka mulai dirumahkan sejak Senin (2/2).

“(Dirumahkan) per kemarin tanggal 2 Februari 2026. Total itu ada 84, terdiri dari 37 tenaga kesehatan dan 47 orang non nakes,” katanya kepada Tangselife, Selasa, 3 Februari 2026.

Kabarnya para nakes RSU Serpong Utara itu dirumahkan karena adanya peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang pegawai honorer.

Selain dirumahkan, puluhan pegawai itu juga disebut belum menerima gaji untuk periode kerja Januari 2026.

“Untuk bulan Januari ini mereka mau mengusahakan, mereka mau mengusahakan untuk gajinya bisa turun. Cuma di Februari-nya ini yang bingung, makanya semuanya itu dirumahkan,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi, terutama terkait pemenuhan hak pegawai berupa pembayaran gaji.

“Ingin sebenarnya hak-hak kami berupa gaji turun, itu minimal. Terus juga semoga yang disebutkan manajemen tentang peraturan dari Menpan-RB itu juga bisa dipertimbangkan lagi,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut berdampak besar bagi pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Karena kan kasihan ya teman-teman yang sudah mengabdi bertahun-tahun gitu kan lama, terus tiba-tiba dirumahkan itu kan lumayan cukup sedih,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSU Serpong Utara, dr. Tulus Muladiyono, membenarkan adanya puluhan pegawai yang dirumahkan.

Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan keputusan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel yang mengacu pada surat edaran Menpan RB.

“Keputusan berdasarkan (surat edaran) Menpan-RB, sehingga Dinas Kesehatan pun tidak bisa berbuat apa-apa. karena kami kan pegawainya dari Dinas Kesehatan yang direlokasi ke Rumah Sakit,” kata Tulus.

Ia mengaku belum mengetahui hingga kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan.

Saat ini, pihak RSU masih melakukan pembahasan dengan Dinkes Tangsel.

Terkait keterlambatan gaji, Tulus mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinkes Tangsel dan kini masih dalam proses kajian bersama Pemerintah Kota Tangsel.

“Untuk penyampaian data untuk Dinas Kesehatan sudah, tapi kan kami butuh diskusi lanjutan lagi dengan Dinas Kesehatan ataupun misalkan dengan Pemkot,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter