TANGSELIFE.COM – Kini, warga Tangerang makin mudah melakukan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, meluncurkan program pembayar Qris dan Virtual Account (VA) sebagai salah satu metode pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tangerang.

Acara peluncuran Qris dan Virtual Account sebagai salah satu metode pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah digelar di Hotel Sapphire Sky BSD, Selasa 22 Agustus 2023.

Qris dan Virtual Account Terobosan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tangerang

Ahmed Zaki memberikan apresiasi tinggi atas inovasi peluncuran Qris dan Virtual Account untuk pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah.

Ia juga menyampaikan terima kasih pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang yang telah menginisiasi program pembayar Qris dan Virtual Account sebagai metode pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah.

“Mengingat pesatnya laju perkembangan dan juga pertumbuhan era digitalisasi saat ini, meniscayakan kita sebagai aparatur pemerintah untuk bisa terus melakukan berbagai macam terobosan dan inovasi untuk layanan publik kepada masyarakat.”

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim di Bapenda yang telah merealisasikan Qris dan Virtual Account ini,” tutur Ahmed Zaki.

WhatsApp Image 2023 08 23 at 06.08.28
Ahmed Zaki di peluncuran Qris dan Virtual Account untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah

Zaki menilai Qris dan Virtual Account (VA) merupakan salah satu aksi nyata perluasan digitalisasi daerah yang harus dilakukan agar mewujudkan Kabupaten Tangerang yang inovatif.

“Jadi tidak ada alasan lagi bahwa bayar pajak di Kabupaten Tangerang susah, karena dari minimarket bisa, dari bank bisa, dari ATM bisa, dari E Commerce bisa, dari E Wallet bisa.”

“Bahkan sekarang ini melalui Qris dan juga Virtual Account,” ujarnya.

Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda Kabupaten Tangerang Tertinggi di Banten

Kepala Bapenda Kab. Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menerangkan peluncuran Qris dan VA merupakan upaya memberi kemudahan kepada para wajib pajak dan wajib retribusi melalui kanal digital.

“Tim percepatan digitalisasi daerah memiliki tugas mendorong inovasi dan mempercepat serta memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” terang Budi.

Adapun berdasarkan laporan asesmen Bank Indonesia pada semester 1 tahun 2023, indeks elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang berada di angka 100%, dimana menjadi yang tertinggi di Banten.

Pada acara peluncuran, para wajib pajak pun langsung mencoba melakukan pembayaran melalui Qris dan VA untuk membayar Pajak dan Retribusi Daerah dengan disaksikan oleh Bupati.