TANGSELIFE.COM– Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar resmi menyandang gelar doktor atau S3 bidang ilmu pemerintahan.
Gelar itu diraih setelah melakukan sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan pada Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Bupati yang akrab disapa Zaki ini dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) akhir 3,81 atau Sangat Memuaskan.
Gelar doktor itu diraih Zaki usai menuntut pendidikan doktoral selama 4 tahun di pendidikan pascasarjana IPDN.
Disertasi yang diteliti oleh Zaki itu berjudul: Inovasi Pelayanan Publik di Era Pandemi COVID-19 di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Zaki mengungkapkan alasannya menggarap penelitian tersebut, karena pelayanan publik yang terganggu sangat berpengaruh terhadap masyarakat.
Penelitian ini dibuat sebagai salah satu solusi pelayanan publik ketika masa pandemi Covid-19 yang terjadi belum lama ini.
Zaki juga mengatakan kalau penelitian terkait pelayanan publik itu dilakukan pada 23 Desember 2020 hingga 27 Februari 2021 di ruang lingkup Pemkab Tangerang.
Bentuk inovasi yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang adalah dengan pembuatan website atau aplikasi pelayanan publik secara online.
Diantaranya, Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPENDUK) dan Sistem Informasi Pelayanan Pelayanan Terpadu (SIPINTER).
“Pandemi Covid-19 jangan dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Zaki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Juni 2023.
Justru dia menegaskan kalau pemerintah daerah (pemda) harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Salah satunya melakukan inovasi di berbagai pelayanan publik secara online untuk memudahkan masyarakat,” papar Zaki lagi.
Zaki juga mengatakan inovasi online layanan publik itu dapat meminimalisir adanya praktik pungli yang menjadi penyakit akut di lingkungan pemerintahan.
Berkurangnya pertemuan tatap muka dan transaksi cashless dinilai membantu masyarakat terhindar dari praktik pungli tersebut.
“Ada juga inovasi Sistem Informasi Booking Online Medical Check-up (SIBOMCU) yang sudah kami terapkan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Tangerang,” kata Zaki lagi.
Dengan aplikasi ini, masyarakat yang mau mendapatkan pelayanan medis bisa membuat perjanjian tanpa hadir langsung ke rumah sakit.
“Jadi masyarakat bisa hadir ke rumah sakit dengan aplikasi SIBOMCU ini dan menyesuaikan dengan waktunya,” paparnya juga.
Belum lama ini, Pemkab Tangerang juga meluncurkan inovasi online lainnya yakni Sistem Informasi Cetak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Terpadu (SICEPOT).
Program ini memungkinkan pelayanan pembayaran PBB dengan proses pembayaran cashless tanpa harus datang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.
“Dengan inovasi, pelayanan publik jadi lebih mudah dan juga memudahkan masyarakat tentunya,” papar juga Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta ini.
Sementara itu, tim Penguji berharap semoga penelitian ini dapat menjadi bahan penelitian dan rujukan penelitian mahasiswa pascasarjana berikutnya.
Akibat inovasinya tersebut, salah satu penguji menyebut Ahmed Zaki Iskandar sebagai doktor kearifan lokal.
Hal tersebut dinilai dari upaya pengabdiannya kepada warganya dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.