TANGSELIFE.COMPemekaran Tangerang terus disuarakan. Pasalnya, wilayah Kabupaten Tangerang terus mengalami pertumbuhan yang pesat.

Selain ekonomi, pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang juga cukup tinggi yang berdampak kepada pelayanan publik.

Tingginya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang itu berimbas permintaan pemekaran wilayah terutama di Tangerang bagian utara.

Pemekaran Tangerang
Jumlah kecamatan, kelurahan dan desa di wilayah Kabupaten Tangerang Utara yang diusulkan dimekarkan.

Awalnya, Tangerang hanya ada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tapi kemudian dipecah dengan dibentuknya Kota Tangerang pada 28 Februari 2018.

Setelah itu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dibentuk pada 2008 membuat Tangerang pecah jadi tiga pemerintahan daerah.

Kini, warga Kabupaten Tangerang bagian utara juga menuntut pembentukan pemerintah daerah (pemda) sendiri yang terlepas dari Kabupaten Tangerang.

Dikutip dari Kangatepafia, Kabupaten Tangerang sendiri memiliki jumlah penduduk 3.352.472 jiwa pada tahun 2022.

Wilayah yang kini dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar itu memiliki luas wilayah 959,61 km2, sehingga kepadatan penduduknya mencapai 3.494 jiwa per kilometer persegi (km2).

Saat ini, Kabupaten Tangerang memiliki 29 kecamatan dan 246 desa dan 28 kelurahan di daerah yang cukup luas tersebut.

Dari jumlah itu, wilayah Kabupaten Tangerang Utara meliputi 13 kecamatan, 118 desa dan 6 kelurahan.

Total jumlah penduduk mencapai 1.139.928 jiwa, atau 34 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang.

Luas wilayahnya mencapai 416,65 km2 atau sekitar 43,42 persen dari luas Kabupaten Tangerang, dengan kepadatan penduduk 2.736 jiwa per km2.

Kabupaten Tangerang sebagai daerah induk, jika pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang Utara dilaksanakan, maka akan menyisakan luas wilayah sekitar 56,58 persen atau 542,96 km.

Adapun jumlah penduduknya akan tersisa 66 persen atau 2.212.544 jiwa dengan kepadatan penduduk sekitar 4.075 jiwa per km2.

Untuk batas wilayah Tangerang Utara meliputi sebelah utara dengan Laut Jawa, sebelah timur Teluk Jakarta, Selatan dengan Provinsi DKI Jakarta.

Lalu, Kabupaten Tangerang Utara juga berbatasan dengan Kota Tangerang dan daerah induk Kabupaten Tangerang dan sebelah barat dengan Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Dari 13 kecamatan tersebut, 7 diantaranya memiliki kawasan pesisir yaitu, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi.

Kecamatan Kosambi paling strategis. Karena berbatasan dengan Kota Tangerang (termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta).

Kecamatan Kosambi juga berbatasan dengan wilayah Provinsi DKI Jakarta yakni Jakarta Barat dan Jakarta Utara serta Teluk Jakarta.

Meski digagas sejak lama tapi pembentukan Kabupaten Tangerang Utara dalam waktu dekat ini sepertinya belum akan terwujud.

Karena banyak proses yang harus dilalui. Apalagi saat ini ada moratorium pemekaran wilayah oleh Pemerintah Pusat terkecuali untuk Provinsi Papua.

Pemekaran Tangerang Utara Terganjal Moratorium

Jadi, pemekaran wilayah di Kabupaten Tangerang belum akan terbentuk hingga moratorium pemekaran wilayah itu dicabut pemerintah pusat.

Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ada banyak permintaan pemekaran wilayah.

Saat ini, ada 329 total usulan pemekaran wilayah se-Indonesia. Rincianya, 55 provinsi, 237 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembentukan daerah baru sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 berupa persyaratan dasar dan persyaratan administrasi yang dijadikan sebagai parameter.

Sedangkan persyaratan dasar seperti terkait kewilayahan, demografi, geografi, keamanan, sosial politik, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.