TANGSELIFE.COM – Komisi II DPRD Tangsel akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) usai ramai dugaan kasus bullying yang terjadi di SMPN 19 Tangsel.

Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel, Adi Surya Purba mengatakan, pemanggilan itu rencananya akan dilakukan pada pekan mendatang.

Selain Dinas Pendidikan, DPRD juga akan memanggil pihak-pihak terkait yang menangani kejadian bullying di SMPN 19 Tangsel tersebut.

“Rencananya hari Senin kami panggil Dindik-nya dengan Dinas Perlindungan Anak dengan Polres juga dan beberapa pihak lain,” kata Adi Surya, Kamis, 20 November 2025.

Menurut Adi Surya, kejadian bullying di sekolah selayaknya seperti fenomena gunung es.

Oleh karena itu perlu adanya skema pencegahan dan penanganan agar kejadian itu tidak kembali terjadi dikemudian hari.

“Rencana kami akan memanggil ini untuk melihat fenomena gunung es tindak kekerasan anak ini,” tuturnya.

“Karena memang kalau tidak di potret secara utuh, kita tidak akan bisa dapat data yang valid tentang angkanya,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Politisi PDI Perjuangan itupun turut menyinggung peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang ada di setiap sekolah.

Menurutnya TPPK memiliki peran penting untuk mengantisipasi dan menangani kejadian bullying di sekolah, sehingga perannya harus diperkuat.

“Tentu kami ingin memastikan bahwa setiap sekolah itu memiliki program perencanaan,
penanganan dan pencegahan tindak kekerasan,” terangnya.

“Dimana Dinas Pendidikan itu sebagai leading sectornya di Kota Tangerang Selatan harus memastikan betul dukungan terhadap pencegahan dan penanganan tersebut,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter