TANGSELIFE.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak telah mencapai 95,63 persen atau sekira Rp1.720.411.870.022.

Diketahui untuk tahun 2023 ini Bapenda Tangsel menargetkan pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp1,7 triliun atau tepatnya Rp1.798.978.245.276.

Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Sayekti Rahayu mengatakan, catatan pendapatan tersebut terdiri dari 9 mata pajak yang ada di Kota Tangsel.

“Pajak daerah totalnya rata-rata sudah mencapai 95 persen, itu keseluruhan pajak daerah,” kata Sayekti Rahayu, ditulis Minggu, 3 Desember 2023.

Wanita yang akrab disapa Ayu itupun mengaku optimis hingga akhir tahun 2023 mendatang catatan pendapatan dari pajak dapat mencapai target yang telah ditentukan.

“Ada beberapa pajak yang nanti di bulan Desember juga akan ada pemasukan dalam jumlah besar,” tuturnya.

Daftar pendapatan 9 mata pajak hingga bulan November 2023:

1. Pajak BPHTB

Pendapatan dari sektor Bea Pengenaan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah realisasi mencapai 95,92 persen atau Rp581.398.292.819 dari target yang ditentukan sebesar Rp606.128.617.469.

2. PBB

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tangsel telah mencapai 97,80 persen atau sekira Rp420.554.991.176 dari yang ditargetkan sebesar Rp430.000.000.000.

3. Pajak Restoran

Pajak Restoran Kota Tangsel telah mencapai 93.35 persen atau sekira Rp365.135.334.805 dari yang ditargetkan sebesar Rp391.152.459

4. Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

Bapenda Kota Tangsel mencatat pendapatan dari PPJ telah melampaui target yaitu 100,39 persen atau sekira Rp237.926.098.158 dari yang ditargetkan sebesar Rp237.000.000.000.

5. Pajak Hotel

Pajak Hotel yang dicatatkan oleh Bapenda Kota Tangsel telah mencapai 93.99 persen atau sekira Rp33.379.936.173 dari yang ditargetkan sebesar Rp35.516.000.000.

6. Pajak Hiburan

Hingga bulan November 2023, pajak hiburan Kota Tangsel telah mencapai 98,41 persen atau sekira Rp30.892.532.333 dari yang ditargetkan sebesar Rp31.391.168.590.

7. Pajak Reklame

Bapenda Kota Tangsel mencatat pendapatan dari sektor pajak Reklame telah mencapai 85.36 persen atau sekira Rp26.901.678.994 dari yang ditargetkan sebesar Rp31.516.000.000.

8. Pajak Parkir

Pendapatan pajak parkir di Kota Tangsel sendiri tercatat telah mencapai 71,49 persen atau sekira Rp22.530.399.773 dari yang ditargetkan sebesar Rp31.516.000.000

9. Pajak Air Tanah

Untuk pendapatan dari pajak air tanah, Bapenda Kota Tangsel mencatat baru mencapai 35,57 atau sekira Rp1.692.605.791 dari yang ditargetkan sebesar Rp4.758.000.000. (Andre)

Intan
Editor
Intan
Reporter