TANGSELIFE.COM – Rekapitulasi Pemilu 2024, khususnya perhitungan suara tingkat kecamatan, di Kecamatan Pamulang dikabarkan molor.

Hal itu dikarenakan, harus ada mengupload data juga ke sistem Sirekap, sehingga disebut akan memakan waktu yang panjang.

Rekapitulasi pleno 2024 sungguh sangat berbeda dengan 2019, karena dulu manual sekarang menggunakan Sirekap,” demikian kata Ketua PPK Kecamatan Pamulang Hery Setiawan, Sabtu, 17 Februari 2024.

Hery mengatakan, ketika menggunakan Sirekap, dalam unggah foto memakan waktu lebih lama, bisa sampai dengan 45 menit.

“Sehingga waktu kita pada 2 Maret nanti, itu masih bisa sangat riskan, apa lagi selesai rekapiputasi suara dengan cara seperti ini akan memakan waktu tambahan,” paparnya.

Menurutnya, aplikasi SiREKAP ketika digunakan di KPPS banyak kendala loading yang menyusahkan proses perhitungan, bahkan sampai ada yang selesai pada pukul dua siang di hari berikutnya.

“Fungsinya masih loading. Jadi mungkin serentak se-Indonesia, jika dicoba aplikasi SiREKAP di KPPS masih ada di error,” jelas dia.

Ketika digunakan di pleno PPK, menurutnya aplikasi Sirekap itu terkadang eror terkadang jalan.

“Mungkin namanya aplikasi baru ya, jadi seperti itu adanya. Manual jelas, kita bisa ngejar waktu. Waktu 2019, hampir deadline-nya sudah selesai di gedung yang sama STIE AMIK untuk yang kedua kali ini,” katanya.

“Dan kami pun bisa pulang sampai jam 04.00 dini hari pagi karena butuh waktu dalam memastikan kesiapan kotak suara yang dibutuhkan ketika pleno berlangsung,” ungkapnya.

Pihaknya belum bisa memastikan berapa TPS yang bisa selesai dihitung ulang dalam rapat pleno, mengingat up load foto saja bisa 45 menit.

“Jika ada perbedaan c salinan hasil dengan saksi atau dengan panwascam dan PPK, itu kan kita lihat kotaknya terlebih dahulu untuk memastikan dengan melihat c planonya,” ungkapnya.

Ditanya soal pengamanan, Hery bersyukur dari pihak kepolisian dan Satpol PP Tangsel mengamankan 24 jam, secara aplusan.

 

Sopiyan
Editor