TANGSELIFE.COM – Remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dirudapaksa ayah tirinya mengalami trauma.
Demikian diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto.
Tri mengatakan, kondisi remaja di Tangsel itu diketahui setelah pihaknya melakukan pendampingan psikolog terhadap korban.
“Ada trauma. Dia trauma apalagi ada ancaman yang menggunakan pisau,” kata Tri ketika dihubungi Sabtu, 11 Oktober 2025.
Tri sendiri sebelumnya berencana untuk menempatkan orang tua, korban dan adik korban ke rumah aman milik Pemkot Tangsel.
Hal itu dipertimbangkan karena saat ini terduga pelaku masih tinggal di rumah yang di tempatinya.
Namun ketika hendak menawarkan rencana itu, ternyata korban sudah dipindahkan ke wilayah Bandung.
“Yang satu rumah itu ibunya, korban saat ini sudah diamanin di bandung. Rencananya kita ingin amanin tiga-tiganya di rumah aman,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja di Tangsel berusia 15 tahun mengaku telah dirudapaksa oleh ayah tirinya.
Kisah itu diceritakan korban dan ibundanya yang berinisial WJ (34) kepada Denny Sumargo dalam podcast di channel youtube @curhatbang.
Dalam video itu, WJ menceritakan, pertama kali ia mengetahui anak kandungnya dirudapaksa ayah tiri yang tak lain merupakan suaminya berawal dari adanya firasat buruk yang dirasakannya.
“Mengetahui persisnya itu di bulan Februari 2025, karena saya feeling saja,” kata WJ dikutip dari Podcast Denny Sumargo, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Firasat WJ semakin menguat setelah ia merasa adanya perubahan perilaku pada anaknya.
“Kamu beda banget sekarang, pendiam, sudah gak mau curhat sama bunda, biasanya pulang sekolah selalu curhat, sekarang ngeliat bunda lebih kaya orang takut,” tutur WJ menirukan percakapan dengan anaknya ketika itu.
Setelah berusaha mencari jawaban, akhirnya WJ mengetahui bahwa anaknya telah dirudapaksa oleh ayah tiri yang tak lain merupakan suaminya.
Berdasarkan pengakuan yang ia dapatkan, anaknya sudah dirudapaksa sebanyak empat sampai lima kali dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Karena geram dengan prilaku suaminya, WJ akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Tangsel.
“(membuat laporan Polisi) 17 April 2025,” terangnya.
Setelah membuat laporan itu, WJ bersama anaknya mengaku sudah dimintai keterangan beberapa kali oleh pihak Kepolisian, termasuk melakukan visum di salah satu rumah sakit yang ada di Tangsel.
Namun hingga podcast itu berlangsung ia mengaku belum menerima informasi perkembangan atas kasus yang dilaporkannya tersebut.