TANGSELIFE.COM – Seorang remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku telah dirudapaksa ayah tirinya. Selain itu, korban juga dikabarkan sempat mendapatkan ancaman menggunakan pisau.
Hal itu diceritakan korban dan ibundanya yang berinisial WJ (34) kepada Denny Sumargo dalam podcast di channel youtubenya @curhatbang.
Dalam video itu, WJ menceritakan, pertama kali ia mengetahui anak kandungnya, yang merupakan remaja di Tangsel itu dirudapaksa ayah tiri dari firasat buruk yang dirasakannya.
Bahkan ia mengaku sempat bermimpi adanya tindakan dan perilaku yang tidak wajar antara anak kandung dan suaminya tersebut.
“Mengetahui persisnya itu di bulan Februari 2025, karena saya feeling saja,” kata WJ dikutip dari Podcast Denny Sumargo pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Kecurigaan WJ semakin kuat setelah ia merasakan adanya perubahan perilaku pada anaknya.
“Kamu beda banget sekarang, pendiam, sudah gak mau curhat sama bunda, biasanya pulang sekolah selalu curhat, sekarang ngeliat bunda lebih kaya orang takut,” tutur WJ menirukan percakapan dengan anaknya.
Setelah berusaha mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, akhirnya WJ mengetahui bahwa anaknya telah dirudapaksa oleh ayah tiri yang tak lain merupakan suaminya.
Berdasarkan pengakuan yang ia dapatkan, anaknya sudah dirudapaksa sebanyak empat sampai lima kali dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Januari 2025.
“Oktober awal sampai bulan Januari. Iya sudah empat sampai lima kali,” ungkapnya.
Karena geram dengan tindakan suami terhadap anak kandungnya, WJ akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Tangsel pada 17 April 2025.
“(membuat laporan Polisi) 17 April 2025, sudah tujuh bulan,” terangnya.
Setelah membuat laporan itu, WJ bersama anaknya mengaku sudah dimintai keterangan beberapa kali oleh pihak Kepolisian, termasuk melakukan visum di salah satu rumah sakit yang ada di Tangsel.
Namun hingga kini ia belum menerima perkembangan atas kasus yang dilaporkannya tersebut.
Kisah itupun langsung mendapat berbagai respons dari warganet setelah diunggah di channel youtube @curhatbang Denny Sumargo pada 9 Oktober 2025 lalu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan adanya laporan Polisi yang masuk ke pihaknya sesuai dengan kisah yang diceritakan tersebut.
“Benar pada tanggal 17 April 2025 kami telah menerima laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan dan atau tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Saudari WJ,” kata Wira dalam keterangan yang diterima Sabtu, 11 Oktober 2025.
Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.