TANGSELIFE.COM– Pemerintah secara resmi cabut status pandemi Covid-19. Pengumuman itu dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selanjutnya, Jokowi mengatakan bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Bapak, ibu, saudara-saudara, setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi juga keputusan mencabut status pandemi diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air mendekati nihil.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan hasil survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Selain itu, WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Meski begitu, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Jokowi juga berharap keputusan pemerintah mencabut status pandemi dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

Cabut Status Pandemi Covid-19 setelah Konsultasi dengan WHO

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan cabut satus pandemi Covid-19 menjadi endemi sudah dipertimbangkan.

Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

“Kami sudah berkoordinasi dengan WHO. Kesepakatan yang diambil dikembalikan kepada pemerintah masing-masing,” ujar Budi Gunadi belum lama ini.

Meski begitu, Budi menyampaikan kalau cabut status pandemi itu WHO mengimbau agar diselaraskan dengan negara-negara lain.

Budi juga mengatakan sudah ada negara yang mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi dan negara lain tengah mempertimbangkan.

Untuk diketahui, saat ini Jepang sudah mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi di negaranya.