TANGSELIFE.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memutuskan untuk bergabung ke dalam koalisi KIM Plus.

Bergabungnya PKS ke dalam koalisi KIM Plus tentu menandakan bahwa partai tersebut akan mendukung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menyatakan, bergabung dengan koalisi KIM Plus tidak membuat pihaknya khawatir akan ditinggal oleh konstituen yang mendukungnya selama ini.

“Ini sebagai satu ikhtiar dan keputusan yang diambil PKS, bukan keputusan orang per orang, tetapi ini keputusan musyawarah Majelis Syuro,” kata Ahmad Syaikhu di ICE BSD, Selasa 20 Agustus 2024.

Ia tak menampik usai partainya memutuskan untuk bergabung ke dalam koalisi KIM Plus, terdapat beberapa komplain yang masuk dari beberapa pendukungnya.

Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh kader dan simpatisan partai terkait alasan keputusan PKS memilih bergabung dengan koalisi KIM Plus.

“Insya Allah dalam perjalanan waktu kita akan terus melakukan edukasi terhadap struktur kita agar tetap solid termasuk juga kepada pemilih agar juga paham kenapa PKS melakukan kebijakan yang seperti itu,” pungkasnya.

Diketahui PKS telah resmi memutuskan untuk bergabung ke dalam koalisi KIM Plus. Keputusan itu berdasarkan hasil musyawarah Majelis Syuro PKS ke-11 yang dilaksanakan pada 9 hingga 12 Agustus 2024 lalu.

PKS Keluarkan Surat Rekomendasi untuk 31 Gubernur, 65 Wali Kota dan 272 Bupati

Saat ini, PKS telah resmi mengeluarkan surat rekomendasi berupa formulir persetujuan B Parpol-KWK untuk bakal calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024.

Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PKS hari ini telah melalui tahapan proses usulan dari pengurus ditingkat DPD dan DPW di masing-masing wilayah.

“Hari ini DPP PKS mengumpulkan seluruh cakada untuk memberikan formulir persetujuan B Parpol-KWK. Ada 31 persetujuan B Parpol-KWK untuk Gubernur dan 65 persetujuan B Parpol-KWK Wali Kota dan 272 persetujuan B Parpol-KWK Bupati,” kata Habib Aboe Bakar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Editor
Andre Pradana
Reporter