TANGSELIFE.COMDriver ojol (ojek online) akan melakukan aksi demo besar-besaran di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menuntut hak tunjangan hari raya atau THR pada hari ini, Senin 17 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.

Informasi ini diungkapkan oleh Lily Pujiati selaku Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).

Setidaknya, akan ada 500 sampai 1.000 driver ojol yang melakukan aksi demo hari ini.

Saat driver ojol demo, Lily meminta kepada mereka untuk off bid atau mematikan fitur menarik penumpang.

Informasi tersebut sudah ia sampaikan kepada driver ojol tak hanya di Jakarta, tapi daerah lainnya juga.

Tuntutan Demo Driver Ojol

Berkaitan dengan tuntutan, Lily akan menyoroti aspek fleksibilitas dalam skema kemitraan perusahaan aplikasi dengan ojol.

Menurutnya, sistem tersebut adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol (taksi online), dan kurir.

Padahal, mereka telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Lily menambahkan, keuntungan platform yang didapat dengan cara tak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya, seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam.

Keuntungan platform di satu sisi terus menghidupkan bisnis platform, tapi di pihak lain justru mematikan kesejahteraan driver ojol, taksol, dan kurir.

Ketidakadilan ini diakibatkan oleh platform yang tidak memberikan hak pekerja seperti yang telah diatur dalam Undang-undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menurutnya, fleksibilitas hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tak sehat karena tiap platform berupaya menerapkan tarif murah.

Hal itu membuat pengemudi ojol, taksol, dan kurir menjadi korban dan miskin.

Insentif dari perusahaan platform selama ini tak membuat pekerja platform sejahtera, karena itu semua ternyata memaksa driver ojol untuk terus bekerja tanpa istirahat melebihi 8 jam kerja.

Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih karena upah atau pendapatan per orderan yang tak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform.

Selain itu, SPAI juga menuntut agar THR diberikan paling lama 30 hari sebelum Idulfitri atau Lebaran, dengan besaran THR satu kali upah minimum provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

Dengan demikian, SPAI terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui demo driver ojol 17 Februari 2025.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter