TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan akan menambah anggaran belanja gaji PPPK sebesar Rp30 miliar.
Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahtjo mengatakan, penambahan anggaran itu nantinya akan digunakan untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tangsel yang lulus seleksi tahun 2025 ini.
“Ya Rp30 miliaran kita akan mengeluarkan lebih dari perhitungan sebelumnya pada saat status anggaran seperti ini,” kata Bambang di gedung DPRD Tangsel, Rabu, 25 Juni 2025.
Bambang menerangkan penambahan anggaran belanja untuk gaji pegawai itu akan dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.
Ia menjelaskan, selain mengalokasikan anggaran untuk gaji, pihaknya juga akan menambah anggaran untuk tunjangan para pegawai PPPK Tangsel yang baru lulus seleksi tersebut.
Namun kebutuhan anggaran untuk tunjangan para pegawai baru dimasukan dalam APBD tahun 2026 mendatang.
“Kalau kita ngomong soal PPPK ini akan ada dua komponen. Komponen gaji dan juga komponen tunjangan. Kita bicaranya fokus di komponen gaji dulu,” ungkapnya.
“Karena hak untuk komponen tunjangan baru akan muncul satu tahun setelah pelantikan yaitu tahun depan,” tambahnya.
Meski demikian Bambang belum bisa menyebut berapa banyak nantinya anggaran yang akan dialokasikan untuk tunjangan ribuan PPPK Tangsel tersebut.
Untuk diketahui terdapat lebih dari 6.000 pegawai honorer di lingkungan Pemkot Tangsel telah lulus seleksi tahap satu menjadi PPPK.
PPPK Tangsel rencananya baru akan dilantik pada tanggal 30 Juni 2025 mendatang. Pelantikan sendiri akan dilakukan langsung oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie.