TANGSELIFE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mantan Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.

Penyitaan itu bagian dari upaya KPK untuk memulihkan aset atau asset recovery terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL sebagai tersangka.

“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery dari hasil korupsi, tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 2 Februari 2024.

Lebih lanjut Ali mengatakan, bahwa dalam proses penyitaan itu, tim juga memasang plang sita rumah, untuk memastikan agar tidak ada pihak yang merusak aset tersebut.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan juga, kedepannya akan ada saet lainnya yang akan disita oleh KPK.

“Tim terus lakukan penelusuran aset bernilai ekonomis milik SYL. Dengan melibatkan peran aktif dari tim Asset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” pungkasnya.

Sopiyan
Editor