TANGSELIFE.COM – Sebanyak 1.200 Pesantren di Jatim (Jawa Timur) belum kantongi izin operasional. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kemenag Jatim.

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam, mengatakan untuk Pesantren yang memiliki izin sebanyak 7.006.

“Untuk perbedaan data antara RMI dengan kami ada sekitar 1.200 Pesantren di Jatim. Kami bekerja sama dengan RMI agar lembaga ini segera mengurus izin,” ujarnya.

Terkait izin pesantren tersebut, menjadi sorotan setelah nahas tewasnya seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14).

Yang diketahui akibat dianiaya sesama santri di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Lebih lanjut Anam mengatakan kerja sama dengan RMI PWNU Jatim sangat diperlukan untuk mempercepat pengurusan izin operasional Ponpes.

Karen sebagian besar atau sekitar 90 persen dari total Ponpes yang ada di Jatim, berada di bawah naungan RMI PWNU.

Pesantren belakangan kembali menjadi sorotan setelah seorang santri Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri, bernama Bintang Balqis Maulana (14) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan.

Awalnya, pihak pesantren dan pengantar jenazah menyebut Bintang meninggal usai jatuh terpeleset di kamar mandi.

Tapi keluarga curiga setelah melihat darah yang mengucur dari keranda jenazah. Saat kain kafan dibuka, terlihat luka dan lebam di sekujur tubuh korban.

Polres Kediri Kota pun menetapkan empat tersangka dalam kematian Bintang. Mereka yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AK (17) dari Kota Surabaya dan AF (16) sepupu korban asal Denpasar.

Keempatnya merupakan teman sesama santri yang juga kakak kelas korban dalam menempuh pendidikan di pesantren PPTQ Al Hanifiyyah.

Sopiyan
Editor