TANGSELIFE.COM- TikToker asal Sukabumi, Gunawan Sadbor resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus promosi judi online (judol).

Sadbor kini ditahan di sel Mapolres Sukabumi usai ditangakap di kediamannya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 lalu.

Hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Sukabumi, diketahui bahwa Gunawa Sadbor terbukti mempromosikan situs web judi online ketika melakukan siaran langsung di TikTok @sadbor86.

Penahanan ini dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah pria berusia 38 tahun tersebut melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Selain Sadbor, dua temannya juga turut dirigkus oleh pihak kepolisian dan kini juga ikut ditahan.

Adapun sebelum ditangkap, melalui akun @Sadbor86, Gunawan Sadbor telah membuat video klarifikasi yang menyatakan dirinya tidak berhubungan dengan situs webs jud online.

Lantas, Bagaimana Isi Klarifikasi Gunawan Sadbor Terkait Keterlibatannya dengan Promosi Judi Online?

penangkapan gunawan sadbor
 Sadbor resmi dijadikan sebagai tersangka kasus promosi judi online

Sadbor mengunggah video klarifikasi di TikTok pribadinya pada 30 Oktober 2024 lalu, yang per hari ini, 3 November 2024 sudah ditonton oleh 15 juta orang.

Dalam video klarifikasi tersebut, Sadbor membantah bahwa dirinya dan tim serta teman-temanya terlibat judi online.

“Sadabor dan tim-tim Sadbor dan karyawan dan tim tidak bekerja sama dengan juday (judi online),” ujar Gunawan Sadbor dalam video klarifikasi yang diunggah di akun @Sadbor86.

Konten kreator asal Sukabumi ini dengan tegas membantah bahwa ada keterkaitan dirinya dengan konten promosi judi online.

Menurut keterangannya, orang-orang yang menonton live dirinya dan kawan-kawan ini sangat banyak, sehingga dirinya tidak bisa mengendalikan jika ada akun yang mempromosikan judi online.

“Dengan tidak terkontrolnya mereka masuk (akun judi online), karena akun mereka tuh banyak banget yang masuk ke live Sadbor dan karyawan dan tidak terkontrol bahwa mereka adalah juday),” jelasnya.

TikToker yang terkenal dengan joget “Patuk Ayam” ini menegaskan bahwa dirinya dan karyawan telah berupaya untuk melakukan pembratasan akun judi online yang masuk ke live-nya.

“Sadbor dan karyawan sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun mereka tapi mereka tetap saja masuk,” jelas Gunawan Sadbor.

“Yang mengatakan bahwa Sadbor dan karyawan ikut bekerja sama dengan juday itu tidak benar,” tutupnya.

Video klarifikasi ini dibuat oleh Sadbor dan karyawannya sehari sebelum penangkapan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi.

Sampai saat ini usai Gunawan Sadbor dan dua temannya ditangkap, maka aktivitas live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembang, Sukabumi, Jawa Barat terpantau sepi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter