TANGSELIFE.COM – Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 22 figur publik terkait dugaan mempromosikan judi online.

Nikita Mirzani menjadi salah satu figur publik yang diperiksa terkait dugaan mempromosikan judi online alias judol tersebut.

“Iya, (Nikita Mirzani) sudah diperiksa,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Selasa 16 Juli 2024.

Kendati demikian, Himawan tidak merinci kapan tepatnya pemeriksaan terhadap Nikita dilakukan.

Himawan hanya menegaskan bahwa bukan hanya Nikita yang diperiksa terkait dugaan mempromosikan judol tersebut.

“Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami,” tandas Himawan.

Respons Nikita Mirzani Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Judol

Nikita Mirzani enggan menanggapi pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut telah memeriksanya seputar dugaan kasus mempromosikan judi online.

“Aduh, nggak tahu,” ujar Nikita di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024, dikutip dari detikcom.

“Nggak tahu deh,” tukas janda tiga anak itu.

Pemain film ‘Jakarta Undercover’ itu tampak tidak membantah atau membenarkan dirinya telah diperiksa pihak berwajib terkait promosi judol.

Wanita asal Tangerang itu berdalih dirinya tidak pernah main judi selain di Singapura.

“Aku nggak pernah main judi. Kalau main judi di Singapura,” ujar Nikita.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter