TANGSELIFE.COM – Kabar duka datang dari pengacara Alvin Lim yang dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di Rumah Sakit Mayapada Tangerang.

Farhat Abbas selaku rekan pengacara 47 tahun tersebut membenarkan mengenai kabar meninggalnya Alvin Lim.

Ia mengaku telah mendapatkan informasi dari pegawai, asisten, hingga staf Alvin.

Berdasarkan penuturan Farhat Abbas, rekannya itu mengembuskan napas terakhir ketika sedang cuci darah di rumah sakit tersebut.

Padahal, Farhat baru berkomunikasi dengan Alvin tadi malam. Mereka membahas kisruh donasi Agus Salim sebesar Rp1,5 miliar.

Alvin Lim disebut meninggal dunia secara mendadak. Padahal ia dijadwalkan pergi mengantar Agus Salim ke Singapura pekan depan dan melanjutkan pengobatan ke Cina dalam waktu dekat.

Di samping itu, ia juga memiliki agenda peresmian cabang kantor barunya di Surabaya yang sebenarnya dijadwalkan kemarin pada 4 Januari 2025.

Sebenarnya, Alvin Lim akan menyusul pada 5 Januari 2025 pukul 08.45 WIB. Namun, penerbangan diundur menjadi pukul 18.00 WIB karena kondisinya yang kian menurun.

Namun takdir berkata lain, Alvin Lim telah berpulang lebih dulu sebelum menyelesaikan rencana-rencananya tersebut.

Jenazah Alvin Lim akan dibawa ke rumah duka Green Heaven Pluit.

Diketahui sebelumnya Alvin menjalani pengobatan karena penyakit gagal ginjal.

Alvin disebut menderita gagal ginjal stadium 5. Dalam upaya kesembuhannya, ia kerap melakukan pengobatan di Cina.

Profil Alvin Lim

Alvin Lim

Alvin Lim adalah pendiri kantor hukum LQ Indonesia Law Firm.

Ia merupakan pengacara kelahiran 11 Januari 1977 yang memeluk agama Kristen.

Jauh sebelum menjadi seorang pengacara, Alvin Lim sembat bekerja di sebuah bank.

Ia menjalani hidupnya dari nol setelah diketahui keluarganya tak bisa membiayai pendidikan di Amerika.

Perusahaan ayahnya Alvin gulung tikar akibat dari krisis ekonomi sekitar tahun 1997 silam.

Meskipun kehidupannya di Amerika sempat terombang-ambing, namun pada akhirnya ia berhasil memiliki pekerjaan sebagai seorang asisten manajer di bank.

Alvin Lim menikah dengan Shelly Antonio pada 2006 silam.

Dari pernikahan tersebut ia dikaruniai seorang putri bernama Kate Victoria Lim yang lahir pada 27 Mei 2007.

Dua tahun menikah, Shelly Antonio mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai menyebut suaminya kerap melakukan KDRT.

Ia menggugat cerai Alvin pada September 2008.

Kala itu, perceraian mereka cukup menimbulkan kontroversi. Pasalnya, mereka memperebutkan hak asuh anak.

Setelah sempat disebut menculik anaknya sendiri, Alvin Lim akhirnya mempelajari ilmu hukum.

Ia pun tercatat sebagai lulusan pendidikan hukum tingkat sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang.

Alvin juga kerap membagikan ilmu hukumnya itu ke putrinya, yakni Kate Victoria Lim.

Dengan warisan ilmu hukum tersebut, Kate Victoria Lim yang kala itu masih 16 tahun berani menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo demi membela sang ayah.

Ia menantang sang Kapolri untuk melakukan debat hukum.

Kembali membina pernikahan bahagia, Alvin Lim mempersunting Phioruci Pangkaraya pada 22 Februari 2022 di Novotel Tangerang.

Sepanjang Hidupnya, Alvin Lim Aktif Menanggapi Berbagai Kasus Hukum di Indonesia

Dalam dunia hukum, Alvin Lim kerap berseliweran mengunggah berbagai konten di saluran YouTube pribadinya merespons berbagai kasus hukum di Indonesia.

Namanya sempat mencuat ketika menangani kasus penolakan klaim Allianz terhadap salah satu kliennya pada tahun 2017 lalu.

Saat itu ia menjadi pengacara pelapor bernama Ifranius Algadri.

Sang pelapor mengungkapkan proses pencairan klaim asuransi jiwa yang dimilikinya diduga dipersulit pihak Allianz Life.

Atas laporan itu, Polda Metro Jaya menetapkan eks Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah sebagai tersangka.

Selain itu, namanya kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada September 2022 lalu karena menyebut ‘Kejaksaan Agung sebagai Sarang Mafia’ melalui sebuah video.

Laporan Persaja kemudian diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 September 2022.

Dalam laporan itu, sang pengacara diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian.

Terbaru, Alvin terlibat dalam kasus donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras.

Dalam hal ini Alvin ada di kubu Agus Salim dengan melaporkan Novi selaku pemberi donasi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena mengunggah meme yang melecehkan agus di media sosial.

Namun, kini Alvin Lim telah mencabut laporan tersebut dengan alasan kasihan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter