TANGSELIFE.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Alin Hendalin Mahdaniar menyebut, seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Kota Tangsel belum memiliki sertifikat higienis atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Belum ada, karena kan itu awalnya tidak di persyaratkan,” kata Alin ketika dihubungi pada Selasa, 30 September 2025.

Meski demikian Alin menerangkan, setelah ramainya pernyataan bahwa dapur MBG di Tangsel wajib memiliki sertifikat higienis, beberapa pengelola dapur sudah mulai berkomunikasi untuk mengurus dokumen tersebut.

“(Yang mengajukan) belum ada. Kalau yang mulai komunikasi si sudah ada,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan sertifikat higienis, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak dapur MBG di Tangsel, mulai dari administrasi hingga kelengkapan sarana dan prasarana.

“Yang pertama pastinya persyaratan administrasi harus dipenuhi, yang kedua kita mesti mengecek kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi lapangan,” terangnya.

Alin menjelaskan, proses pemeriksaan sarana dan prasarana meliputi berbagai proses pemeriksaan dan uji laboratorium.

“Harus juga ada persyaratan laboratorium mencakup baku mutu. Baku mutu tuh bisa dari air, kemudian dari peralatan, itu nanti dicek juga,” tuturnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter