TANGSELIFE.COM – Dindikbud Tangsel memastikan akan memberikan pendampingan psikologis terhadap semua korban dugaan pelecehan seksual oleh guru SDN di Tangsel berinisial YP (54).

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, pendampingan akan dilakukan bersama pihak Kepolisian hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Kepolisian, UPTD PPA dan Dinas DP3AP2KB serta Dinas Kesehatan untuk pendampingan anak-anak termasuk kejiwaan psikologis,” kata Deden ketika dikonfirmasi, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pendampingan psikologis sangat diperlukan untuk menghilangkan trauma yang dialami para korban.

“Karena yang kami khawatirkan adalah masa depan anak, agar tidak ada trauma yang berkepanjangan,” jelasnya.

Deden menyebut, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Pasalnya terduga pelaku sudah cukup lama menjadi tenaga pengajar di sekolah Tangsel.

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah yang pernah menjadi tempat terduga pelaku mengajar.

“Karena ini persitiwanya juga cukup panjang, tentu kami harus menyisir betul, jangan sampai ada korban yang terlewat dari pendampingan psikolog,” pungkasnya.

Korban Pelecehan Seksual oleh Guru SDN di Tangsel Berjumlah 16 Siswa

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyebut bahwa korban tercatat ada 16 siswa.

“Pada saat pembuatan LP terdapat sembilan korban, namun dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban,” kata Wira ketika ditemui di Polres Tangsel, Selasa, 20 Januari 2026.

Di samping itu, Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain. Upaya pendalaman dilakukan dengan melibatkan wali murid dan pihak sekolah.

“Untuk saat ini kita juga masih dalami, kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah,” tuturnya.

Ia menegaskan pihak Kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi korban yang belum melapor untuk segera menyampaikan laporan.

“Dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satreskrim Polres Tangsel lebih khususnya ke Unit PPA,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter