TANGSELIFE.COM – Dua siswa di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sebelumnya terancam batal sekolah karena terhalang biaya seragam kini sudah bisa bersekolah.
Kebijakan itu diambil setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel memanggil Kepala Sekolah untuk melakukan klarifikasi.
“Kami memastikan anak itu masuk sekolah dan saya melihat langsung bahwa anak itu langsung masuk ke ruang kelas,” kata Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin, Kamis, 17 Juli 2025.
Didin menjelaskan, kedua anak itu sebenarnya sudah tercatat sebagai siswa baru di sekolah tersebut.
Namun karena ada kebijakan yang mengharuskan siswa baru membeli seragam dan pembayarannya tidak boleh dicicil, hal itu tidak disanggupi oleh orang tua kedua siswa tersebut.
Didin pun memastikan bahwa setiap siswa yang baru masuk sekolah dapat mengenakan seragam lama.
“Kami memastikan ya pakai saja lah seragam yang ada, toh sama-sama merah putih, sama-sama pramuka dan sebagainya. Saya kira yang paling penting adalah jangan sampai anak tidak sekolah,” pungkasnya.
2 Siswa Sempat Terancam Tak Bisa Sekolah Karena Biaya Seragam

Sebelumnya, dua anak yang tinggal di wilayah Pamulang, Kota Tangsel terancam tidak bisa melanjutkan sekolah karena terhalang biaya seragam yang dikabarkan mencapai Rp1,1 juta.
Orang tua dari kedua anak itu, Nur Febri Susanti (38) mengatakan, saat itu dirinya hendak mendaftarkan kedua anaknya yang masing-masing kelas 2 dan 5 untuk sekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang.
Kedua anaknya itu merupakan pindahan dari salah satu sekolah di wilayah Rempoa, Jakarta Selatan.
Setelah mendaftar, pada tanggal 11 Juli 2025, ia mendapatkan Surat Keterangan bahwa anaknya diterima di sekolah tersebut.
Saat itu ia langsung menemui Kepala Sekolah dan mendapatkan informasi bahwa terdapat biaya seragam yang harus dibayarkan sebesar Rp1,1 juta per siswa.
Uang itu merupakan biaya untuk pembelian beberapa seragam sekolah dan buku paket siswa.
“Kepala sekolahnya bilang biayanya Rp1,1 juta, dia bilang gitu, dan itu yang didapat baju batik, baju olahraga, sama baju muslim. Dia juga bilang sama buku paket,” kata Nur ketika ditemui di kediamannya, Rabu, 16 Juli 2025.
Nur yang memiliki dua anak maka harus melakukan pembayaran sebesar Rp2,2 juta. Karena belum memiliki cukup uang, ia pun bertanya apakah proses pembayaran bisa dilakukan dengan cara mencicil.
“Kepala Sekolahnya bilang ‘kalau bisa mah jangan dicicil bu’ ngomongnya seperti itu,” tuturnya.
Menurutnya kebijakan itu cukup memberatkan, terlebih suaminya sehari-hari hanya bekerja sebagai juru parkir.
Selain itu, kata Nur, hal lain yang membuatnya semakin bingung adalah Kepala Sekolah tidak memperbolehkan para siswa menggunakan seragam lama dari sekolah tersebut.
Terlebih, lanjutnya, pembayaran biaya seragam itu harus dilakukan dengan cara di transfer ke nomor rekening pribadi Kepala Sekolah.
“Waktu rapat kepala sekolahnya juga bilang ke yang murid baru tidak boleh pakai seragam yang lama,” ungkapnya.