TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian menangkap seorang pria berinisial AT (29) yang kepergok hendak membuang janin di jalan Boulevard Bintaro Sektor 7, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penangkapan pembuang janin di Bintaro itu terjadi pada Rabu malam, 9 April 2025 sekira pukul 21.25 WIB. Janin yang hendak dibuang dikabarkan berumur 4 bulan dan berjenis kelamin laki-laki.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril mengatakan, saat itu tiga orang petugas keamanan sedang melakukan patroli di sekitar area Bintaro.
Mereka mencurigai adanya seorang laki-laki yang sedang menggali tanah menggunakan tangan.
“Kemudian para saksi menghampiri, namun laki-laki tersebut melarikan diri,” kata Agil dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.
Namun tidak lama kemudian ia kembali mendatangi lokasi. Petugas keamanan yang mengetahui itu langsung menangkap laki-laki tersebut.
Saat ditangkap, petugas keamanan mendapati adanya janin yang berada di dalam kain putih terbungkus plastik hitam dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Pelaku selanjutnya diamankan menuju Polsek Pondok Aren untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini diamankan di Polsek Pondok Aren guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan janin bayi laki-laki dibawa ke RS Kramat Jati untuk Visum Et-Revertum,” pungkasnya.



