TANGSELIFE.COM – Insiden balita di Ciputat, tepatnya di gang Rambutan, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang tertabrak dan terlindas mobil minibus sempat geger.

Beruntung, polisi telah mengamankan sopir kendaraan minibus yang menabrak dan melindas balita berusia tiga tahun tersebut.

Saat ini, sopir berinisial S yang melindas balita di Ciputat itu sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel.

“Untuk pelaku kita proses, sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Mapolres Tangsel pada Selasa, 17 September 2024 sore.

Dalam proses pemeriksaan, pihaknya menerapkan Scientific Crime Investigation.

Selain itu, kepolisian turut menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Masih proses penyidikan, karena kami melibatkan tiga ahli, kami sangat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses ini,” tuturnya.

Terkait kondisi korban, Victor mengungkapkan bahwa saat ini balita berinisial IKA itu dalam kondisi baik dan tengah dalam proses pemulihan oleh petugas medis.

“Kondisi korban saat kami menjenguk sampai saat dengan juga terakhir kami dapat laporan dari Kasatlantas yang rutin memantau kondisinya sudah membaik, sudah sadarkan diri tapi sudah dalam kondisi pemulihan dan dalam proses pemantauan oleh tim dokter yang menangani,” pungkasnya.

Balita di Ciputat Terlindas

Diketahui balita berinisial IKA (3) mengalami luka pada bagian kepala setelah tertabrak dan terlindas sebuah minibus di Gang Rambutan, Kecamatan Ciputat, Tangsel pada Selasa, 10 September 2024 lalu.

Saat itu mobil berwarna hitam berjenis MPV melaju dari arah dalam Gang Rambutan hendak keluar menuju jalan RE Martadinata.

Namun tiba-tiba seorang balita muncul dari sisi kanan kendaraan hendak menyeberang, sehingga ia tertabrak dan terlindas oleh mobil tersebut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Editor
Andre Pradana
Reporter