TANGSELIFE.COM- Suami aniaya istri yang tengah hamil muda berinisial BD, 35, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum berhasil ditangkap polisi.
Padahal, Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah mencari BD, pelaku penganiayaan istrinya sendiri berinisial TM, 21, sejak Jumat, 14 Juli 2023 lalu.
BD suami aniaya istri hingga babak belur itu terjadi di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu, 12 Juli 2023.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto mengakui belum berhasil menangkap BD.
Suami aniaya istri itu, ujar Siswanto juga, belum berhasil ditangkap atau ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Siswa juga belum menjelaskan secara detail terkait suami aniaya istri hingga babak belur itu hingga kini belum juga ditangkap.
“Memang belum ditangkap,” ujarnya sambil mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan BD suami aniaya istri tersebut.
Siswanto mengungkapkan kalau suami penganiaya istri itu dijerat Pasal 44 ayat 4 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT itu merupakan residivis.
“Kalau infonya memang seperti itu, (kalau BD residivis). Dia pernah terjerat kasus narkoba,” terang Siswanto saat dihubungi, Minggu, 16 Juli 2023.
Kasus narkoba suami aniaya istri itu terjadi pada 2021. Saat itu, BD ditangkap Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota terjerat kasus obat-obatan terlarang.
Sebelumnya, BD dilepaskan polisi setelah dibawa sejumlah warga usai melakukan penganiayaan terhadap TM, istrinya sendiri hingga babak belur.
Suami aniaya istri itu dibawa ke Markas Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023 dinihari tapi dilepaskan pada paginya setelah diperiksa beberapa jam.
Ayah korban Marjali yang melapor ke Markas Polres Tangerang Selatan tentang penganiayaan anaknya kecewa setelah mengetahui menantunya itu tidak ditahan.
Ungkapan kekecewaan keluarga korban suami aniaya istri itu lantas viral di media sosial dan juga diliput banyak media online.
Selain itu muncul tudingan kepada polisi kalau BD memiliki bekingan orang kuat hingga dia dilepaskan usai diperiksa polisi.
Setelah kasus penganiayaan istri yang hamil muda itu viral, Polres Tangsel lantas menaikkan status BD dari pelaku menjadi tersangka, Jumat, 14 Juli 2023.
Bahkan, polisi mendapatkan kabar kalau BD mengancam istri yang telah dia aniaya hingga babak belur dan keluarganya.
Akibatnya, penyidik Polres Tangerang Selatan langsung hendak menangkap pelaku dan melakukan penahanan.
Ayah korban, Marjali mengatakan kalau menantunya itu menebar ancaman hendak membantai satu persatu keluarganya karena melaporkan KDRT ke polisi.
“Saat pemeriksaan di Polres Tangsel, si BD ini mengirim voice note WhatsApp ke anak saya. Bilang akan membantai satu persatu keluarga saya,” terang Marjali.
“Ancaman itu jelas tidak bisa saya terima. Apa kesalahan keluarga saya ingin dibantai? Kami emangnya kambing,” cetus Marjali, Jumat, 14 Juli 2023.
Video Suami Aniaya Istri yang Hamil Muda di Tangsel Viral di Medsos
Sebelumnya video penganiayaan yang dialami seorang istri oleh suaminya sendiri di Kota Tangsel viral di medsos.
Video berdurasi 1 menit itu merekam penganiayaan seorang pria kepada istrinya yang tengah hamil muda ditonton sejumlah tetangganya.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah halaman rumah di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.
Dalam video itu juga BD menjambak, memiting sambil menarik tubuh istrinya TM masuk ke dalam rumah.
Rupanya, penganiayaan yang terjadi Rabu, 12 Juli 2023 dini hari itu sudah dilakukan BD di dalam kamar rumahnya.
Istrinya TM sempat kabur dari jendela kamar dan menuju halaman rumah untuk meminta pertolongan warga dengan wajah berlumuran darah.
Tapi BD berhasil menangkap dan memukuli sang istri di depan banyak warga yang menyaksikan penganiayaan wanita muda tersebut.
Bahkan, sejumlah warga meneriaki BD agar berhenti menganiaya istrinya yang sudah mengeluarkan darah dari hidung, telinga dan mulut tersebut.
Khawatir warga marah dan mengeroyok pelaku, akhirnya BD dan TM dibawa petugas keamanan perumahan ke rumah RT setempat untuk dimediasi.
Tapi warga semakin ramai mendatangi rumah RT, hingga akhirnya pasangan suami istri (pasutri) itu dibawa ke Markas Polres Tangsel menjelang subuh.