TANGSELIFE.COM – Tempat hiburan malam di Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau tutup sementara saat perayaan Hari Raya Natal 2023.
Karena itu, Dinas Pariwisata Tangsel meminta kepada para pelaku usaha hiburan malam untuk tidak beroperasi selama perayaan Hari Raya Natal 2023 berlangsung.
Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan, penutupan sementara tersebut nantinya akan tertuang dalam sebuah surat imbauan dan akan dilayangkan kepada para pengusaha hiburan malam.
“Kita akan buatkan surat edaran yang menghimbau kepada seluruh pengusaha jasa hiburan untuk tutup sementara di tanggal 25 Desember,” kata Heru, Selasa 19 Desember 2023.
Heru menjelaskan, melalui surat tersebut para pengusaha jasa hiburan malam diminta untuk tutup sementara selama tanggal 25 Desember atau selama perayaan Natal berlangsung.
“Semua tempat hiburan malam, yang dimaksud jasa hiburan adalah termasuk jasa SPA, karaoke dan lainnya itu kita tutup sementara,” tuturnya.
Heru menyebut, akan ada sanksi yang menunggu jika didapati adanya tempat hiburan malam tetap bandel beroperasi selama Natal.
Untuk memastikan hal itu, ia mengaku akan membentuk tim gabungan antara Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Tangsel untuk melakukan monitoring selama perayaan Natal berlangsung.
“Bagi yang melanggar kita akan kenakan teguran dan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Tak lupa ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat berkerumun.
Pasalnya saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangsel tengah mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
“Ada informasi peningkatan kasus Covid, kami himbau kerumunan untuk menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Heru.
Reporter: Andre Pradana