TANGSELIFE.COM- Kejari Kabupaten Tangerang terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek RSUD Tigaraksa.
Saat ini, pihak kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan terkait pengadaan dan pembebasan lahan untuk fasilitas kesehatan publik tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan saat ini pihaknya terus menggali proses pembelian lahan RSUD Tigaraksa tersebut.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Penyidik mendalami pihak-pihak terkait pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” terangnya, Kamis, 3 Agustus 2023.
Bahkan, katanya juga, penyidik Kejari Kabupaten Tangerang telah memintai keterangan pejabat terkait proses pembebasan lahan RSUD tersebut.
Pihak yang dimintai keterangan itu, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DP3) Kabupaten Tangerang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang mengumpulkan alat bukti dari para pejabat yang menangani proses lahan RSUD Tigaraksa itu,” papar Doni juga.
Jadi, kata Doni lagi, pihaknya hanya mengusut adanya kejanggalan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
“Jadi kami tegaskan, Kejari Kabupaten Tangerang hanya menyelidiki pengadaan tanah dan bukan konstruksi pembangunan gedungnya,” tandasnya.
Kejari Kabupaten Tangerang Selidiki Kejanggalan Pengadaan Lahan 4,9 Hektare
Kejaksaan melakukan penyelidikan proses pengadaan lahan RSUD Tigaraksa itu setelah adanya laporan dugaan korupsi dari masyarakat.
Setelah adanya laporan masyarakat, ujarnya juga, penyidik Kejari Kabupaten Tangerang melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait.
Untuk diketahui, RSUD Tigaraksa berlokasi di dua kelurahan yakni Kelurahan Tigaraksa dan Kelurahan Kadu Agung yang masuk Kecamatan Tigaraksa.
RSUD Tigaraksa menempati lahan seluas 4,9 hektare di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Kecamatan Tigaraksa.
RSUD Tigaraksa dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan anggaran mencapai Rp200 miliar.
Proyek pembangunan rumah sakit tipe C milik pemerintah daerah itu tengah proses konstruksi setinggi 5 lantai dan dibangun dalam 2 tahun anggaran.
Rencananya, RSUD Tigaraksa akan melayani masyarakat wilayah barat Kabupaten Tangerang yang belum ada rumah sakit milik pemerintah daerah.
Pembangunan RSUD Tigaraksa untuk melayani warga Kecamatan Tigaraksa, Solear, Cisoka, Jayanti dan Kecamatan Cikupa.