TANGSELIFE.COM – Tersangka kasus penculikan dan pelecehan tiga anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial DG (32) sempat mendokumentasikan aksi bejatnya saat melecehkan korban.
Hal itu diketahui setelah pihak Kepolisian mendapati adanya beberapa foto korban di dalam smartphone tersangka.
“Jadi ada beberapa foto intinya sembari melakukan tindakan asusila tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi.
Tersangka sendiri tidak mendokumentasikan semua korbannya, melainkan hanya salah satu dari tiga korban.
“Jadi dari tiga korban, ada satu dua korban yang ada fotonya,” ungkapnya.
Tersangka Penculikan di Tangsel Mendokumentasikan Dirinya Ketika Melakukan Pelecehan
Pihak Kepolisian sendiri masih mendalami tujuan tersangka mendokumentasikan aksi pelecehan yang dilakukannya.
Termasuk mendalami apakah adanya kemungkinan tersangka bagian dari kelompok pendistribusi konten porno anak.
“Masih akan didalami,” pungkas Alvino Cahyadi.
Diketahui sedikitnya terdapat tiga anak yang menjadi korban dari aksi penculikan dan pelecehan seksual DG (32).
Ketiga anak tersebut masing-masing berinisial S (9), B (9) dan A (9). Ketiganya diduga mendapatkan aksi pelecehan di tempat yang sama yaitu di wilayah Kabupaten Bogor.
DG (32) sendiri diketahui merupakan seorang residivis kasus pencabulan yang ditangani Polres Jakarta Selatan pada 2014 silam.
Sementara atas perbuatannya DG (32) dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.