TANGSELIFE.COM- Carut marut PPDB Banten 2023 terulang. Banyak orang tua siswa protes penerimaan siswa baru jenjang SMA negeri tersebut.

Selain orang tua siswa mengeluhkan penerapan jalur zonasi karena praktek perhitungan jarak ke sekolah yang kurang transparan.

Usai pengumuman PPDB Banten 2023 hari ini Selasa, 11 Juli 2023, banyak orang tua protes anak mereka tidak diterima di SMA negeri.

Ada SMA negeri yang sekolah yang dikelilingi perkantoran tapi menerima siswa dengan jarak zonasi hanya 530 meter.

Seperti SMA Negeri 1 Kota Tangerang pada PPDB Banten 2023 ini menerima siswa jalur zonasi terdekat dengan jarak 51 meter.

Padahal sekeliling SMA Negeri 1 Kota Tangerang yang jadi pilihan favorit PPDB Banten 2023 itu tidak ada pemukiman warga.

Lantaran, SMA Negeri 1 Kota Tangerang dikelilingi perkantoran, dan jalan raya yang jarang rumah penduduk.

Kondisi PPDB Baten 2023 itu dikeluhkan RF, warga Kecamatan Tangerang yang mengaku anaknya tidak diterima di dua SMA negeri melalui jalur zonasi.

RF mengaku anaknya saat PPDB Banten 2023 ini mendaftar melalui jalur zonasi di SMA Negeri 1 Kota Tangerang dan SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

“Jarak rumah saya ke SMA Negeri 1 Kota Tangerang hanya 2,2 kilometer dan ke SMA Negeri 2 Kota Tangerang cuma 1,7 kilometer,” terangnya.

Dia heran, anaknya tidak diterima di 2 SMA negeri pilihan di dekat rumahnya melalui jalur zonasi.

“Padahal sekitar SMA Negeri 1 Kota Tangerang dan SMA Negeri 2 Kota Tangerang itu perkantoran. Jarang ada penduduk,”  terangnya.

Tapi anehnya saat PPDB 2023 ini, SMA Negeri 1 Kota Tangerang menerima siswa jalur zonasi dengan jarak terjauh 530 meter.

“Di sekitar SMA Negeri 1 Kota Tangerang jarang ada warganya karena perkantoran. Apalagi siswa lulusan SMP,” cetus RF juga.

RF mengaku sempat bertanya kepada pihak sekolah tatkala anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Kota Tangerang.

“Pihak sekolah bilang, kalau ada data kepedudukannya mereka tidak bisa menolak. Saya menduga banyak calon siswa nitip kartu keluarga,” cetusnya.

Saat anaknya tidak diterima di SMA negeri, RF mengaku bingung menyekolahkan anaknya tersebut.

Karena wanita ini mengaku termasuk warga kurang mampu yang berharap anaknya bisa masuk sekolah negeri untuk meringankan biaya.

Atlet Peraih Medali Perak Tidak Diterima di PPDB Banten 2023 Jalur Prestasi

Ternyata bukan hanya jalur zonasi saja yang bermasalah tapi jalur prestasi PPDB Banten 2023 juga dikeluhkan.

Buktinya, atlet karate Kota Tangerang peraih medali perak pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2022 tak lolos masuk SMA negeri.

Atlet SMP itu tak bisa lolos jalur prestasi pada PPDB Banten 2023 untuk melanjutkan sekolah ke SMA negeri.

Padahal dalam aturannya, PPDB Banten 2023 jalur prestasi terbagi dua yakni prestasi akademik dan prestasi non-akademik.

Prestasi di bidang olah raga termasuk prestasi non akademik apalagi tingkat provinsi harusnya diakui.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, Sudirman mengakui adanya siswa atlet SMP berprestasi tidak diterima di SMA negeri.

“Betul, ada siswa SMP peraih gelar juara karate di Porprov Banten 2022, tapi enggak diterima masuk SMA negeri di Kota Tangerang,” terangnya.

Padahal, siswa itu telah menunjukkan sertifikat dan piagam juara dua Porprov Banten 2022 pada cabang olahraga karate saat mendaftar ke SMA negeri.

Sudirman mengatakan alasan siswa berprestasi itu tidak diterima di SMA negeri jalur prestasi karena mempertimbangkan nilai akademik.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife