TANGSELIFE.COM – Sebanyak Rp 5 triliun lebih uang hasil judi online mengalir ke luar negeri, hal itu hasil dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, uang itu mengalir ke negara yang masuk ke dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Dan dari hasil penelusurannya ada tiga negara yang menjadi ‘tujuan’ larinya uang judi online.

“Dari angka yang ada ini, ternyata uang dari hasil judi online dilarikan ke luar negeri dan nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih,” ungkapnya, Sabtu, 15 Juni 2024.

Tiga negara yang dimaksud yaitu, Thailand, Filipina, dan Kamboja. “Ada beberapa ke negara-negara di ASEAN, ada Thailand, Filipina, dan Kamboja,” terangnya.

Lebih lanjut Natsir mengatakan, informasi itu dia dapatkan dari pihak penyedia jasa keuangan.

Lalu, dari laporan transaksi keuangan mencurigakan itu, PPATK menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaannya kepada penyidik.

“Mekanismenya, dari bandar kecil kemudian ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan luar negeri itu,” ungkapnya.

Natsir mengatakan, PPATK menemukan perputaran uang judi daring mencapai angka Rp 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.

PPATK mencatat transaksi kegiatan judi daring di Indonesia dalam kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi fantastis akibat judi daring itu lebih dari Rp 100 triliun.

Apabila diakumulasikan dengan periode sebelumnya, angkanya sudah lebih dari Rp600 triliun.

“Di semester satu ini disampaikan pak kepala, Pak Ivan menembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama pada 2024,” ujarnya.

Natsir menilai laporan terkait judi daring menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1 persen, kemudian penipuan berada di angka 25,7 persen dan tindak pidana lain 12,3 persen serta korupsi di 7 persen.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter