TANGSELIFE.COM– Uji coba Lampu Merah Simpang Kampung Utan untuk mengurangi kemacetan akan dilakukan besok, Sabtu, 24 Juni 2023.

Adapun waktu uji coba lampu merah di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu akan dilaksanakan  selama empat hari yakni 24-27 Juni 2023.

Uji coba penerapan lampu lalu lintas itu guna mengurangi kemacetan parah yang selalu terjadi di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Uji Coba Lampu Merah

Pelaksanaan uji coba lampu merah di dekat kampus UIN Ciputat itu akan dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan  (Kemenhub)

BPTJ menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel dan juga Kementerian PUPR, dan pihak terkait lainnya.

Sejumlah instansi itu melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di Simpang Kampung Utan guna mengurai kemacetan parah yang selalu terjadi di daerah tersebut.

“BPTJ dengan beberapa instansi terkait akan melakukan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas pengaktifan APILL Simpang Kampung Utan,” begitu pengumuman BPJT di akun Instagram resminya.

Dalam pengumuman itu juga ditulis, selain aktivasi lampu merah Simpang Kampung Utan juga dilakukan penutupan u-turn depan UIN Ciputat dan u-turn depan Kompleks Dosen UI.

“Masa uji coba pengaktifan APILL Simpang Kampung Utan akan berlangsung pada  24-27 Juni 2023,” tulis aku Instagram BPTJ dilihat Jumat, 23 Juni 2023.

BPTJ juga menjelaskan uji coba rekayasa lalin dengan pengaktipan Lampu Merah Simpang Kampung Utan untuk menemukan skenario terbaik mengurai kemacetan di Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Tangsel.

Untuk mengurai kemacetan, diperlukan data pengukuran kinerja lalin agar mendapatkan perbandingan sebelum dan sesudah uji coba rekayasa lalin selama 24-27 Juni 2023.

Jika dalam uji coba rekayasa lalin di Simpang Kampung Utan hingga penutupan u-turn UIN Ciputat ditemukan kendala, maka akan dilakukan pembukaan u-turn dengan diskresi kepolisian.

“Masyarakat yang melintas di wilayah tersebut agar dapat menyesuaikan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas ini,” tulis akun BPJT lagi.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan tetap berhati-hati kepada masyarakat dalam berlalu lintas,” tulisnya juga.

Untuk diketahui, Jalan Ir H Juanda merupakan ruas jalan nasional yang kewenangan penangananya ada di tingkat nasional yakni Kemenhub.

Sedangkan Dishub Tangsel yang mempunyai wilayah hanya bertugas mengamankan dan menyetujui kebijakan terhadap jalan nasional tersebut.

Uji Coba Lampu Merah Simpang Kampung Utan Pernah Dilakukan Akhir 2022

Sebenarnya, lampu merah Simpang Kampung Utan yang tepatnya mengarah ke Jalan WR Supratman sudah dipasang sejak akhir tahun 2022 lalu tapi belum difungsikan.  

Sebelumnya juga pernah dilakukan uji coba lampu lalu lintas di perempatan Kampung Utan  akhir tahun 2022 lalu.

Saat itu, uji coba dilakukan pada Jumat, 9 September 2022 lalu. Uji coba dilakukan sejak Jumat, 9 September 2022 hingga Kamis, 15 September 2022.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel Arif Afwan Taufan mengatakan, uji coba lampu merah itu dilakukan bekerjasama dengan Kemenhub, BPTJ dan Kementerian PUPR.

“Kami hanya pendamping. Karena Jalan Ir Juanda itu ruas jalan nasional. Tapi ini salah satu usaha mengurai kemacetan,” terang Arif Afwan saat itu.

Dia juga mengatakan kalau uji coba juga itu bertujuan sebagai sosialisasi kepada masyarakat sebelum traffic light tersebut aktif secara permanen.

Tapi hingga uji coba selesai dilakukan pada akhir 2022 lalu hingga kini penerapan lampu merah di Simpang Kampung Utan itu tidak jelas pemberlakuannya.

Hingga kini kemacetan tetap saja terjadi pada salah satu akses utama warga Kota Tangsel menuju Jakarta dan sebaliknya tersebut.