TANGSELIFE.COM – DPRD mendorong Pemkot Tangsel untuk menaikkan status tipe RSU Tangsel (Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan) dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Tangsel, Adi Surya Purba mengatakan, saat ini RSU Tangsel tercatat masih berstatus Tipe C. Ia pun meminta agar statusnya dinaikkan menjadi tipe B.
Adi menyebut pihaknya akan mendukung jika pemerintah memiliki upaya serius untuk menaikkan status tipe RSU Kota Tangsel.
“Kami udah bertanya apa yang bisa kami lakukan Komisi II untuk menaikkan menjadi tipe B? kami siap lakukan, kami siap perjuangkan, siap mendukung,” kata Adi, Sabtu, 28 Desember 2024.
Upaya Meningkatkan Layanan Kesehatan, DPRD Usulkan RSU Tangsel Naik Status
Bukan tanpa alasan, Adi mengungkapkan, dengan naiknya status RSU Tangsel dari tipe C menjadi tipe B nantinya akan turut meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,4 juta jiwa dan menjadi salah satu wilayah penyangga Jakarta, Kota Tangsel harus memiliki sarana pelayanan kesehatan yang memadai.
“Persoalan menaikkan kualitas rumah sakit ini adalah persoalan yang sangat mendasar. Karena sakit itu tidak mungkin ditolak, pasti terjadi kalau sakit, manusia itu pasti sakit. Tetapi bagaimana kesiapan pemerintahan kota dalam menyiapkan antisipasi maupun pelayanan terhadap orang-orang sakit tersebut maksimal,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itupun menuturkan, pihaknya telah beberapa kali meminta penjelasan tentang syarat apa saja yang harus dilengkapi sehingga RSU Tangsel bisa naik tipe.
Beberapa diantaranya yaitu ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), alat-alat kesehatan, serta sarana dan prasarana penunjang.
Menurutnya hal itu bisa dilengkapi jika pemerintah memiliki niat serius untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Cita-cita untuk menaikkan tipe B ini bukan hanya periode ini, periode sebelumnya juga sudah dilakukan, tetapi tidak pernah terlaksana, ini menjadi PR kita bersama,” pungkasnya.