TANGSELIFE.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM Pertamina nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Maret 2026 di seluruh SPBU, termasuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kenaikan ini mencakup seluruh lini BBM nonsubsidi, baik Pertamax Series maupun Dex Series. Sementara itu, harga BBM subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan.
Mengapa Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Naik?
Penyesuaian harga dilakukan berdasarkan mekanisme evaluasi berkala yang merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022.
Dalam regulasi tersebut, harga BBM nonsubsidi dapat berubah mengikuti fluktuasi harga minyak dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, hingga komponen biaya distribusi dan operasional.
Skema ini memungkinkan harga bergerak dinamis bisa naik maupun turun, sesuai kondisi pasar energi global.
Rincian Harga BBM Pertamina Nonsubsidi 1 Maret 2026 di Jabodetabek dan Pulau Jawa
Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur, berikut daftar harga terbaru per 1 Maret 2026:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.300 (sebelumnya Rp 11.800)
- Pertamax Green 95: Rp 12.900 (sebelumnya Rp 12.450)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 (sebelumnya Rp 12.700)
- Dexlite (CN 51): Rp 14.200 (sebelumnya Rp 13.250)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.500 (sebelumnya Rp 13.500)
Kenaikan harga ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang Ramadan dan arus mudik Lebaran yang identik dengan lonjakan mobilitas kendaraan.
Cara Cek Harga BBM Terbaru
Untuk memastikan harga terkini sebelum mengisi bahan bakar, masyarakat dapat memantau informasi resmi melalui situs Pertamina atau aplikasi MyPertamina.
Langkah ini penting agar pengguna BBM nonsubsidi dapat menghitung ulang anggaran transportasi dan menghindari kesalahan perhitungan di SPBU.
Dengan penyesuaian harga per 1 Maret 2026 ini, konsumen di Jabodetabek diimbau lebih cermat dalam mengelola pengeluaran.
Harga subsidi memang tetap, namun segmen nonsubsidi kini menuntut perencanaan yang lebih matang di tengah dinamika energi global.
