TANGSELIFE.COM – Pengguna media sosial di Indonesia ramai membagikan sebuah gambar yang memperlihatkan garuda berlatar warna biru dan bertuliskan Peringatan Darurat.

Gambar burung garuda berwarna biru tersebut pertama kali diunggah oleh akun kolaborasi @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv di Instagram.

Setelah unggahan tersebut dibagikan, gerakan ‘Peringatan Darurat’ ini langsung membanjiri media sosial di tengah usaha DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Sampai Rabu, 21 Agustus 2023 pukul 19.00 WIB, unggahan tersebur telah dibagikan oleh lebih dari 228.000 pengguna Instagram.

Gerakan ‘Peringatan Darurat’ itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pernyataan yang beredar di media sosial ramai membahas mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 20 Agustus 2024 kemarin yang menyatakan bahwa partai politik tak perlu memiliki kursi DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Kemudian pada Rabu, 21 Agustus 2024 DPR membuat keputusan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Sejumlah pihak merasa revisi UU Pikkada dilakukan untuk menganulir Mahkamah Konstitusi.

Namun, hal ini disangkal oleh Achmad Baidowi selaku Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menurutnya, pembahasan mengenai revisi UU Pilkada tak akan berbenturan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.

Peringtan Darurat ini tak hanya disebarkan oleh masyarakat biasa.

Kalangan publik figur juga turut bersuara menyatakan rasa kekecewaan terhadap politik Indonesia dengan mengunggah konten Peringatan Darurat yang berisi Garuda Biru.

Beberapa figur publik tersebut meliputi Pandji Pragiwaksono, Fiersa Besari, Baskara Putra, Joko Anwar, Cholil Mahmud vokalis Efek Rumah Kaca, dan masih banyak lagi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter