TANGSELIFE.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti buka suara soal wacana libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan 2025.

Saat ini pihaknya belum melakukan keputusan soal libur sekolah selama Ramadan 2025.

Wacana tersebut menunggu keputusan bersama dari semua kementerian di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan libur sekolah.

Penjelasan Kemenag soal Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan 2025

Berdasarkan kalender Hijriah yang dirancang Kemenag, awal Ramadan tahun 2025 akan jatuh pada 1 Maret.

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i membenarkan bahwa ada wacana libur sekolah selama Ramadan 2025 satu bulan full.

Namun, belum ada pembahasan lebih lanjut di Kementerian Agama terkait rencana tersebut.

Di samping itu, Menteri Agama Nasaruddin juga membenarkan soal kebijakan libur sekolah selama Ramadan 2025 ini.

Menurutnya, wacana ini membutuhkan pertimbangan banyak, terutama untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.

Ia juga sedang mempertimbangkan kebijakan tersebut untuk sekolah umum.

Kapan Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 Diumumkan?

Kini Kementerian Agama masih merumuskan kebijakan terkait wacana libur sekolah selama Ramadan.

Keputusan finalnya diperkirakan akan segera diumumkan. Namun belum ada tanggal yang pasti.

Pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbad merespons soal wacana ini.

Menurutnya, libur sekolah selama Ramadan bisa memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih memahami esensi bulan suci.

Kendati demikian, Anwar menegaskan bahwa pendidikan tetap bisa dilakukan secara online.

Dengan demikian siswa bisa tetap belajar meski tak berada di sekolah.

Libur Sekolah Selama Ramadan Pernah Diterapkan

Berkaca dari masa lalu, libur sekolah satu bulan penuh saat Ramadan pernah dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Kebijakan ini sangat membekas di memori banyak orang, terutama mereka yang bersekolah di era 1990-an sampai awal 2000-an.

Ketika menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia menggantkan B.J Habibie pada 1999, Gus Dur menetapkan kebijakan meliburkan anak sekolah selama satu bulan saat Ramadan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter